Meamuk-Amukan dan Janger Kolok Diusulkan Jadi WBTB, Gula Pedawa Belum Masuk Kriteria

Singaraja, koranbuleleng.com| Tradisi perang Apia tau meamuk-amukan saat pengerupukan Nyepi di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan Kesenian Janger Kolok di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan Buleleng, diusulkan Dinas Kebudayaan Buleleng untuk masuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika mengatakan, usulan tersebut telah diserahkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Dimana sejatinya, dalam pengusulan WBTB itu Buleleng membawa tiga tradisi untuk diusulkan.

- Advertisement -

Namun satu tradisi Gula Aren Pedawa di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, tak bisa diusulkan karena dinilai kurang spesifik dan unik. Sehingga usulan usulan Gula Pedawa ini dicoret oleh Kementerian setelah proses verifikasi dilakukan.

“Dari keterangan kementerian setelah dilakukan verifikasi, Gula Pedawa dinilai terlalu umum, karena di beberapa daerah ada juga pembuatan gula aren. Sehingga saat ini hanya ada dua usulan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Wisandika menyebut, saat ini sudah ada 14 tradisi dan budaya yang menjadi WBTB. Belasan tradisi itu, termasuk Mengarak Sokok dari Desa Pegayaman dan Sampi Gerumbungan dari Desa Kaliasem yang ditetapkan pada tahun 2023 lalu.

Dengan ditetapkan WBTB, tradisi tersebut bisa selalu terlindungi. Selain itu, masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya dalam ikut menjaga keberlanjutan tradisi maupun budaya di Buleleng. “Pemerintah saat ini sedang getol melakukan perlindungan tradisi, seni budaya khas yang dimiliki melalui pengusulan WBTB ini.Setelah ditetapkan sebagai WBTB, tradisi dan kesenian ini memiliki hak penuh atas keasliannya,” kata dia. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts