Pemkab Buleleng Berhentikan Dua ASN yang Diduga Selingkuh karena Dinilai Rugikan Kepercayaan Publik

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memberhentikan dua oknum ASN di Sekretariat DPRD Buleleng yang diduga berselingkuh. Keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat yang mencederai integritas sebagai pegawai pemerintah, sekaligus mengganggu stabilitas kinerja lembaga tempat mereka bertugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini tidak diambil secara sepihak. Proses telah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum akhirnya Bupati Buleleng menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian pada 21 Juli 2025.

- Advertisement -

“Isi klausulnya diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri. Perjanjian kerja mereka berakhir hingga awal Agustus 2025,” ujar Suyasa, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dua ASN berinisial GA dan WA tersebut diketahui menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Suyasa, tindakan mereka telah memicu kegaduhan di lingkungan kerja, mencoreng nama institusi, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“PPPK seharusnya membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, namun mereka justru melakukan sebaliknya. Itu pertimbangannya,” tegas Suyasa.

Tak hanya berhenti pada sanksi administratif, Pemkab Buleleng melalui Sekda juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK di lingkup pemerintah daerah agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Peraturan-peraturan tersebut, kata Suyasa, menjadi acuan mutlak dalam menjaga disiplin dan etika sebagai aparatur negara.

- Advertisement -

“Disana diatur apa hak dan kewajiban mereka. Kalau melakukan tindakan diluar dari ketentuan ya ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke publik usai video perselingkuhan yang diduga melibatkan dua ASN Sekretariat DPRD Buleleng viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 29 detik dan 1 menit 31 detik tersebut diunggah akun Facebook bernama Widia Widia, Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam rekaman video terlihat aksi penggerebekan terhadap dua oknum ASN berinisial GA dan WA yang tengah berada di dalam sebuah kamar, hingga memicu cekcok dengan perekam video.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru