Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi. Keputusan ini sekaligus menjadi kebijakan strategis untuk memberikan insentif bagi masyarakat, khususnya para petani di Buleleng.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa menegaskan bahwa penyesuaian NJOP terakhir dilakukan pada 2019, sehingga di tahun 2025 tidak ada kenaikan. Sebaliknya, Pemkab meluncurkan sejumlah program pro rakyat, termasuk pemberian insentif bagi Lahan Produksi Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Secara teknis, masyarakat yang memiliki sawah ataupun lahan produksi pangan dan ternak diberikan tarif khusus hanya sebesar 0,02 persen. Bahkan, para pemilik lahan pertanian juga akan mendapatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen.
“Misalnya, masyarakat dulu bayar katakanlah Rp100 ribu, di tahun 2025 ini masyarakat hanya perlu membayar Rp9800. Jadi sangat besar sekali diskon 90 persen ini,” ujarnya, Senin, 18 Agustus 2025.
Perang Wibawa menambahkan, langkah ini diambil untuk melindungi lahan produktif dari ancaman alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan lokal serta memberi keringanan nyata bagi petani.
Selain diskon PBB, Pemkab Buleleng juga menyiapkan program khusus bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Dalam program bertajuk “Promo Merdeka”, wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga 10 tahun hanya diwajibkan membayar lima tahun terakhir, sedangkan sisa tunggakan diputihkan.
“Contoh masyarakat ada tunggakan pajak dari 2015, maka di tahun 2025 ini cukup membayar dari 2020-2025 saja. Inilah kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, yang dilakukan pimpinan kami,” ungkapnya.
Promo merdeka ini akan mulai diberlakukan pada 18 Agustus hingga 30 September 2025. Pemkab Buleleng berharap program ini dapat mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah di sektor PBB-P2.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

