Singaraja, koranbuleleng.com | Kontroversi keputusan walk out (WO) tim sepakbola Kabupaten Buleleng akhirnya menemukan titik terang. Dewan Hakim Porprov Bali 2025 mengabulkan gugatan yang diajukan KONI Buleleng atas keputusan Panitia Pelaksana Pertandingan Sepakbola yang sebelumnya menyatakan Buleleng kalah WO dari Gianyar.
Musyawarah gugatan berlangsung di KONI Bali, Jumat 12 September 2025, dipimpin Ketua Dewan Hakim Frederik Billy. Dalam sidang tersebut, Dewan Hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian keberatan KONI Buleleng.
Putusan pertama, Dewan Hakim menyatakan tidak sah Berita Acara Keputusan Technical Delegate (TD) sepakbola yang menyatakan Buleleng kalah 0-3 dari Gianyar, karena tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur. Kedua, Panitia Pelaksana (Panpel) sepakbola Porprov Bali diperintahkan untuk menjadwalkan ulang pertandingan Buleleng melawan Gianyar. Ketiga, pemberitahuan resmi hasil putusan wajib disampaikan selambat-lambatnya 1×24 jam.
Dewan Hakim juga mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi serta keadilan selama pelaksanaan Porprov Bali 2025.
PSSI Buleleng menyambut baik keputusan ini. Ketua PSSI Buleleng, Gede Suyasa, menyatakan rasa syukurnya.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Hakim yang telah memberikan keputusan terbaik untuk kembali pada sportivitas dan objektivitas dalam dunia sepak bola,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa putusan ini diharapkan mampu membangkitkan semangat para atlet untuk fokus menghadapi laga berikutnya. “Kami berharap setelah putusan ini, para atlet bisa all out menunjukkan bahwa Buleleng layak menang di babak penyisihan,” kata Suyasa.
Senada, Ketua KONI Buleleng Ketut Wiratmaja menyebut putusan Dewan Hakim sebagai kabar gembira.
“Paling krusial adalah permohonan untuk mempertandingkan ulang kesebelasan Buleleng dan Gianyar dikabulkan. Intinya, kami menolak dinyatakan kalah WO,” tegasnya.
Ia menjelaskan kondisi yang menimpa kontingen Buleleng termasuk force majeure. Tim tidak bisa tiba di lokasi pertandingan karena macet parah dan banjir.
Seperti diketahui, kericuhan berawal ketika panitia memindahkan lokasi pertandingan dari Stadion Samudera Kuta ke Lapangan Banteng Seminyak, Rabu (10/9/2025). Stadion Samudera sebelumnya terendam banjir. Namun pemindahan sepihak itu justru merugikan Buleleng yang menginap dekat stadion awal. Kendala transportasi akibat banjir membuat tim tidak dapat hadir tepat waktu, hingga akhirnya dinyatakan kalah WO.
Kini, dengan putusan Dewan Hakim, laga ulang antara Buleleng dan Gianyar dipastikan menjadi momentum penting untuk menjaga sportivitas sekaligus menegaskan posisi Buleleng di Porprov Bali 2025. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada

