Bupati Buleleng Didesak Tinjau Ulang SK Pemecatan ASN Yang Dilaporkan Selingkuh

Singaraja, koranbuleleng.com | Dua mantan aparatur sipil negara (ASN) berinisial GA dan WA mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin, 15 September 2025 pagi. Mereka meminta dewan memanggil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) pemecatan yang diterbitkan terhadap keduanya.

Dalam pertemuan itu, GA dan WA tidak datang sendiri. Mereka didampingi orangtua serta kuasa hukum, dan langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara.

- Advertisement -

Pihak keluarga menyampaikan keberatan lantaran SK pemecatan dinilai terlalu buru-buru. Orangtua WA, Made Suarnata, menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Anak kami tidak pernah dipanggil apalagi diberikan peringatan. Tiba-tiba langsung dipecat. Sejak itu anak kami trauma, bahkan keluar rumah pun takut,” ujarnya.

Kuasa hukum GA dan WA, I Wayan Sudarma, menyebut keputusan Bupati cacat hukum. Ia menilai SK pemecatan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sekaligus melanggar hak kliennya.

“Jika tuduhan perselingkuhan tidak terbukti secara hukum, mestinya SK dicabut. Ini berpotensi melanggar HAM, khususnya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” katanya.

- Advertisement -

Sudarma menambahkan, pihaknya sudah mengajukan banding administratif dengan tenggat 21 hari bagi Bupati untuk memberi jawaban. Jika tidak ada respons, langkah hukum akan ditempuh melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam rencana gugatan tersebut, pihaknya menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Nilai itu dihitung dari kerugian karena kliennya tidak bekerja selama 59 bulan akibat pemecatan.

“Dengan hormat kami meminta Bupati bijaksana mencabut SK ini. Bila tidak, kami akan tempuh jalur hukum sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Apa yang menjadi keluh kesah mereka akan kita bahas secara kelembagaan. Hasil pertemuan ini juga akan kami laporkan ke Ketua DPRD,” kata Jayadi Asmara.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru