Lima WNA Bangladesh Disekap Pelaku di Villa Pemuteran

Singaraja, koranbuleleng.com| Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh menjadi korban penyekapan di sebuah villa kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini terungkap setelah satu korban nekat melarikan diri dan meminta pertolongan ke Dodiklatpur Rindam IX/Udayana.

Seluruh korban kini telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Polisi kini mendalami dugaan penipuan berkedok tawaran kerja ke luar negeri.

- Advertisement -

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membeberkan identitas para korban. Mereka masing-masing bernama Abdul Hossain, 24 tahun, Din, 37 tahun, Abdul Rahman, 29 tahun, Shamim Miah, 33 tahun, serta Mohammad Sana Ullah, 41 tahun.

Ironisnya, pelaku penyekapan diketahui juga berasal dari Bangladesh, yakni Nuruzzaman alias Rajib, 25 tahun. Dari penyelidikan polisi mengungkap modus pelaku. Kelima korban dijanjikan pekerjaan di Australia dengan iming-iming penghasilan besar. Namun sebelum diberangkatkan, mereka diminta datang lebih dulu ke Bali.

Tergiur peluang tersebut, para korban pun berangkat dan tiba di Pulau Dewata pada Senin, 19 Januari 2026. Sejak saat itu, mereka berada di wilayah Buleleng. Situasi berubah pada Senin, 16 Februari 2026. Pelaku membawa kelima korban ke sebuah villa di Desa Pemuteran, Gerokgak. Di tempat itulah penyekapan terjadi.

Para korban dilakban, tubuh mereka diikat menggunakan tali, bahkan diancam dengan senjata tajam agar tidak melawan. Seluruh aksi berlangsung tanpa diketahui karyawan villa setempat.

- Advertisement -

Ketegangan itu akhirnya pecah ketika satu korban berhasil melepaskan diri dan berlari menyelamatkan diri ke markas Dodiklatpur di Desa Banyupoh. “Pihak Dodiklatpur kemudian mengkoordinasikan kejadian ini ke Polsek Gerokgak, dan diteruskan ke Polres Buleleng,” terang Yohana, Minggu, 22 Februari 2026.

Setelah menerima laporan, aparat bergerak cepat. Seluruh korban berhasil diamankan dan kini dalam perlindungan pihak berwenang.

Kanit III Satreskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, memastikan durasi penyekapan berlangsung singkat. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penipuan internasional.

“Disekap satu hari, tapi mereka sudah ada di Bali sejak Januari. Kasusnya masih kami didalami,” kata Yulio.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru