Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi desa adat sebagai pilar utama pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kehadiran Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dalam pengukuhan Prajuru Desa Adat Bondalem masa bakti 2026–2031 yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Bondalem, Kamis 26 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supriatna menegaskan desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng yang dikenal kaya akan tradisi lokal.
“Desa adat memiliki peran teramat penting dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Wabup Supriatna juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh prajuru yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa tugas prajuru desa adat bukanlah hal ringan karena menyangkut tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, saya mengucapkan selamat kepada prajuru Desa Adat Bondalem yang telah dikukuhkan. Ke depan, saudara-saudara memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas adat di desa,” tambahnya.
Menurut Supriatna, pengelolaan desa adat membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai tradisi serta komitmen kuat dalam mengayomi masyarakat. Prajuru desa adat tidak hanya menjalankan fungsi upacara keagamaan, namun juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan adat yang muncul di lingkungan desa.
Ia juga menyoroti kekhasan desa adat di Buleleng yang memiliki ragam awig-awig atau aturan adat berbeda antar wilayah. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekuatan yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Prajuru desa adat harus mampu menjadi pengayom masyarakat, memfasilitasi persoalan adat, budaya, dan tradisi, serta menjaga keharmonisan kehidupan di desa. Selain itu, penting untuk membangun sinergi dengan desa dinas,” tegasnya.
Supriatna menambahkan, sinergitas antara desa adat dan desa dinas menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan di Bali. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengatur kehidupan masyarakat sehingga harus berjalan selaras dan harmonis.
Dalam kesempatan itu, Wabup Supriatna juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat eksistensi desa adat melalui berbagai program yang menyentuh aspek parahyangan, pawongan, dan palemahan sesuai konsep Tri Hita Karana.
“Pemerintah berkomitmen penuh terhadap keberadaan desa adat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat melalui berbagai regulasi,” pungkasnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Prajuru Desa Adat Bondalem diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal serta menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Bali di tengah dinamika perkembangan masyarakat. (*/ads-pr)

