Komisi II DPRD Buleleng Soroti 19 TPS3R Tak Maksimal

Singaraja, Koranbuleleng.com| Komisi II DPRD Buleleng menemukan sedikitnya 19 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) belum mampu beroperasi maksimal. Kondisi itu dinilai dipicu persoalan klasik, mulai dari status lahan hingga minimnya fasilitas pendukung.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan sebagian TPS3R dibangun di atas lahan milik pribadi. Situasi tersebut memicu persoalan baru ketika pemilik lahan kembali mengambil alih tanah yang sebelumnya digunakan untuk fasilitas pengolahan sampah desa.

- Advertisement -

Akibatnya, sejumlah TPS3R yang telah direalisasikan pemerintah tidak lagi berjalan optimal dan bahkan ada yang berhenti beroperasi.

“Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi, apa yang menjadi tanggung jawab pada saat penerima di masing-masing desa terhadap TP3R yang sudah direalisasikan bisa berfungsi kembali,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.

Masdana menegaskan pemerintah daerah perlu lebih teliti sebelum merealisasikan pembangunan TPS3R baru. Verifikasi status kepemilikan lahan dinilai menjadi langkah penting agar persoalan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Tak hanya soal tanah, DPRD juga menilai kesiapan pengelolaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Desa penerima TPS3R diminta memiliki sistem kerja yang jelas, mulai dari pengelola, sumber daya manusia, hingga kesiapan anggaran operasional.

- Advertisement -

Menurutnya, pengadaan fasilitas pengolahan sampah tidak cukup hanya membangun fisik semata tanpa dibarengi kesiapan tata kelola yang matang.

“Dari 128 desa, sekarang masih 70-an yang belum dapat, ini harua disosialisaaikan dulu. Agar ada agreement yang jelas terhadap pemerintahan desa bahwa bilamana mendapatkan TP3R itu ada teamwork-nya, ada pengelolanya, dan pembinaannya, begitu juga dengan penganggarannya mereka harus siap,” kata dia.

Sorotan lain juga diarahkan pada fasilitas TPS3R yang dinilai belum lengkap. Sejumlah tempat pengolahan sampah disebut belum memiliki alat pencacah sehingga proses pengolahan belum berjalan maksimal.

Komisi II DPRD Buleleng meminta dinas terkait segera melakukan percepatan pemenuhan fasilitas tersebut agar sampah yang masuk dapat langsung diolah tanpa menyisakan residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Tapi beberapa TP3R itu belum lengkap dengan alat pencacahnya. Jadi kami sudah menyarankan juga dengan kepala Dinas PU atau mungkin LH untuk melengkapi dengan TP3R yang sudah ada, bilamana ada kekurangan fasilitasnya kita harus wajib melengkapinya. Sehingga apa yang menjadi pengelolaan sampah itu tidak ada residu yang dibuang ke TPA, karena TPA sudah mendamping. Seperti itu,” tutupnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru