Singaraja, koranbuleleng.com | Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi perusahaan daerah. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, secara resmi menghentikan jabatan jajaran direksi Perumda Pasar Arga Nayottama terhitung mulai 16 April 2026.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Proses evaluasi yang berlangsung sejak September 2025 menjadi dasar utama, setelah berbagai upaya pembinaan dinilai belum mampu memperbaiki kondisi internal perusahaan.
“Evaluasi sudah kami lakukan sejak September hingga sekarang. Dewan pengawas juga sudah melakukan pembinaan selama enam bulan, tapi hasilnya belum optimal,” ujar Sutjidra, Jumat, 17 April 2026.
Sejumlah persoalan krusial mencuat dalam evaluasi tersebut. Ketidakharmonisan di tubuh direksi disebut menjadi pemicu utama terganggunya kinerja perusahaan. Kondisi ini kemudian diperparah dengan temuan pelanggaran yang terjadi secara berulang dan terstruktur.
“Yang pertama disharmoni direksi, ini sangat mengganggu. Kemudian ada pelanggaran sistematis terkait SDM, keuangan, dan etika. Kalau ini dipertahankan justru akan merusak kinerja Perumda,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan evaluasi internal, pemerintah daerah juga menggandeng aparat pengawasan. Inspektorat hingga pihak kejaksaan turut melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi riil di tubuh Perumda tersebut.
“Ada pemeriksaan dari inspektorat dan kejaksaan. Dari temuan-temuan itu kami simpulkan Perumda ini harus diselamatkan,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, isu dugaan korupsi turut mencuat. Meski demikian, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum dapat dipaparkan secara rinci ke publik.
“Ada indikasi, tapi masih berproses. Nanti kita lihat hasilnya,” katanya.
Sebagai langkah darurat untuk menjaga roda operasional tetap berjalan, pengelolaan sementara Perumda Pasar Arga Nayottama kini berada di tangan dewan pengawas. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan membuka seleksi terbuka guna menjaring direksi baru yang dinilai lebih kompeten.
“Seleksi akan segera dilakukan. Dalam enam bulan ke depan, dewan pengawas akan memastikan pembenahan tata kelola, keuangan, dan SDM,” kata dia.
Dari sisi performa, penurunan laba menjadi salah satu indikator yang ikut disorot. Meski kondisi keuangan secara umum masih dinilai stabil, audit mendalam terhadap utang dan piutang kini tengah dilakukan untuk mengurai penyebab pasti penurunan tersebut.
Langkah pembenahan ini tidak akan berhenti pada satu perusahaan saja. Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh badan usaha milik daerah akan terus diawasi dan dievaluasi secara berkala guna mendorong kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Tidak hanya PD pasar, perusahaan daerah lain juga akan dievaluasi. Harapannya ke depan benar-benar bisa menjadi penyumbang PAD,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

