Bank Sampah Banyuning Jadi Solusi Bayar PBB-P2 Non Tunai, Bupati Sutjidra: Sampah Kedas Pajak Lunas

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah secara non tunai. Peluncuran inovasi ini berlangsung di Bank Sampah Banyuning, Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis 30 April 2026.

Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Dalam sambutannya, Sutjidra menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi yang dinilai mampu mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan kewajiban perpajakan masyarakat.

- Advertisement -

Menurutnya, langkah ini menjadi terobosan strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, sekaligus memberi manfaat nyata bagi warga.

“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan nilai ekonomis dari sampah yang ditabung di bank sampah untuk membayar kewajiban PBB-P2 secara non tunai. Skema tersebut dinilai menjadi solusi efektif untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pengurangan volume sampah di Buleleng.

Sutjidra menambahkan, penerapan sistem pembayaran non tunai sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain mempermudah layanan, inovasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

- Advertisement -

Bupati Sutjidra menegaskan, keberhasilan program ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menambahkan, program ini mengusung jargon “Sampah Kedas, Pajak Lunas” sebagai semangat dalam mendorong partisipasi masyarakat.

“Secara teknis, pihaknya memberdayakan kelompok-kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tunggakan PBB-P2 selama ini banyak terjadi di sektor perumahan. Namun, inovasi ini disebut telah mendapat respons positif dari masyarakat dan mulai menunjukkan peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak.

Dengan peluncuran inovasi ini, Pemkab Buleleng berharap mampu menghadirkan solusi cerdas yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, namun juga mendukung pelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru