Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengalihkan proses pembelajaran siswa SD Negeri 2 Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, ke sistem daring menyusul kebakaran yang melanda mes guru di lingkungan sekolah tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi untuk menjamin keamanan peserta didik, sekaligus memberi ruang bagi proses pembersihan puing-puing sisa kebakaran yang masih menumpuk di area sekolah.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan api tidak merambat hingga ke ruang kelas. Namun, kondisi lingkungan sekolah dinilai belum sepenuhnya aman untuk kegiatan belajar tatap muka.
“Untuk sementara, proses pembelajaran di SDN 2 Tinga-Tinga akan kami arahkan secara daring terlebih dahulu hingga proses pembersihan selesai dilakukan,” ujar Gus Surya, Minggu, 3 Mei 2026.
Dari aspek prosedural, pembersihan lokasi kebakaran belum dapat dilakukan sepenuhnya. Hal ini berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan, di mana lokasi kejadian masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian.
Ia menegaskan, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna mempercepat pemulihan aktivitas pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami juga akan terus berkoordinasi agar aktivitas belajar mengajar bisa segera kembali normal setelah kondisi dinyatakan aman,” ucapnya.
Peristiwa kebakaran sebelumnya terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 Wita. Api melalap bangunan mes guru yang difungsikan sebagai tempat tinggal sementara tenaga administrasi sekolah.
Saat kejadian berlangsung, bangunan dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya untuk menjalankan ibadah. Situasi tersebut menyebabkan api dengan cepat membesar tanpa adanya upaya pemadaman awal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP Gede Sudiana, mengungkapkan bahwa penghuni mes tengah berada di luar lokasi saat kebakaran terjadi.
“Korban bersama keluarga meninggalkan mes sekitar pukul 17.00 Wita untuk sembahyang ke Desa Bubunan, Seririt, Buleleng” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Secara hukum, penanganan lokasi kebakaran masih berada dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden. Garis polisi yang terpasang menjadi bagian dari prosedur standar guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara.
Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas pendidikan, sehingga kebijakan pembelajaran daring menjadi solusi sementara yang dinilai paling aman bagi siswa maupun tenaga pendidik di SD Negeri 2 Tinga-Tinga.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

