Singaraja, koranbuleleng.com| Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Singaraja kini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya video perkelahian dua remaja putri di kawasan Jalan Gunung Lempuyang, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng.
Peristiwa yang diduga terjadi beberapa waktu lalu itu mencuat setelah beredar luas di media sosial berdurasi 59 detik, yang memperlihatkan dua remaja perempuan terlibat duel fisik di hadapan sejumlah rekan mereka yang hanya menyaksikan kejadian tersebut.
Dalam rekaman tersebut, kedua remaja tampak saling terlibat perkelahian dengan mengenakan pakaian berbeda warna, masing-masing hitam dan putih. Salah satu remaja bahkan terlihat terjatuh dan menangis setelah menerima kekerasan fisik dalam insiden tersebut.
Selain itu, dalam video juga terekam adanya tindakan lanjutan yang diduga mempermalukan korban, yakni penyiraman air kotor ke arah lawan setelah perkelahian berakhir. Aksi tersebut kini turut menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Benar, kasus ini sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi maupun motif kejadian,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurutnya, proses hukum saat ini masih berada pada tahap klarifikasi awal dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua remaja yang terlibat, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu baru dapat dipastikan bagaimana konstruksi peristiwa dan apakah ada unsur pidana di dalamnya,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengacara, Gede Pasek Suardika, menilai kasus ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perubahan pola perilaku remaja serta lemahnya kontrol sosial di lingkungan sekitar.
Ia menilai, meski perkelahian antar remaja bukan hal baru, tindakan yang mengarah pada penghinaan setelah kejadian seperti penyiraman air kotor tidak dapat dibenarkan secara sosial maupun etika pergaulan.
“Kalau sudah selesai seharusnya dihentikan. Jangan ada tindakan lanjutan yang mempermalukan pihak lain,” ujarnya.
Pasek juga mendorong agar pendekatan penyelesaian tidak hanya bertumpu pada proses hukum, tetapi juga pada pembinaan terhadap para remaja agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

