Mayat Pria Terlantar Ditemukan di Penarukan, Dinsos Pastikan Pemakaman Layak

Singaraja, koranbuleleng.com | Sesosok mayat pria ditemukan di sebuah gubuk di Gang Belibis, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Rabu, 5 Agustus 2026. Korban diketahui bernama Made Mudana, warga asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan.

Korban ditemukan dalam kondisi hidup seorang diri dan tidak memiliki keluarga yang mendampingi. Setelah ditemukan, jenazah Made Mudana kemudian dievakuasi dan dititipkan di RSUD Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.

- Advertisement -

Menindaklanjuti temuan jenazah terlantar tersebut, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng bergerak cepat memastikan proses penanganan hingga pemakaman korban dapat dilakukan secara layak.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, laporan terkait jenazah terlantar tersebut diterima setelah Pemerintah Desa Suwug mengirimkan surat permohonan bantuan penguburan kepada Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng.

Menyikapi laporan tersebut, pihaknya bersama jajaran langsung melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Mudana selama ini menjalani kehidupan dengan berpindah-pindah tempat. Ia juga diketahui sering singgah di gubuk milik saudara tirinya yang berada di Gang Belibis, Kelurahan Penarukan.

- Advertisement -

Kondisi kesehatan Made Mudana menurun dalam beberapa hari terakhir akibat penyakit kronis yang dideritanya hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.Sebelum jenazah dievakuasi, Tim Inafis Polres Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana.

Korban dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit kronis yang dideritanya. “Dari informasi yang kami peroleh korban Made Mudana sebelumnya beberapa kali diamankan Satpol PP Kabupaten Buleleng karena hidup berpindah-pindah dan tidak memiliki tempat tinggal tetap,” kata Kariaman.

Kariaman menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga, termasuk yang meninggal dalam kondisi terlantar, tetap mendapatkan penanganan yang manusiawi.

“Penanganan terhadap warga terlantar yang meninggal dunia merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis melalui koordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa, PMI, rumah sakit, serta desa adat agar jenazah memperoleh penanganan dan pemakaman yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses penanganan tersebut, Dinas Sosial P3A Buleleng berkolaborasi dengan Polsek Singaraja, PMI Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kelurahan Penarukan, perangkat Desa Suwug, hingga RSUD Kabupaten Buleleng. Jenazah Made Mudana sementara dititipkan di kamar jenazah RSUD Buleleng sambil menunggu proses pemakaman.

Selain itu, Dinas Sosial P3A juga melakukan koordinasi dengan Desa Adat Buleleng untuk menentukan dewasa ayu atau hari baik pelaksanaan penguburan sesuai ketentuan adat setempat.

“Kami ingin memastikan almarhum memperoleh penghormatan terakhir yang layak. Meskipun hidup dalam kondisi terlantar, hak-haknya sebagai warga tetap menjadi perhatian pemerintah,” tegas Kariaman.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru