Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendatangi Kantor DPRD Buleleng pada Senin, 22 Juni 2026, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai menyangkut kepentingan publik dan masa depan demokrasi.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa membawa beberapa isu strategis. Mulai dari penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kekhawatiran terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Carles Parlindungan Harefan, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pengesahan revisi UU Polri yang baru disetujui DPR RI.
Menurutnya, terdapat sejumlah substansi yang dianggap berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peluang anggota Polri untuk menempati jabatan sipil serta penambahan batas usia pensiun bagi perwira kepolisian.
“Kami menilai ada inkonstitusional yang di mana melawan putusan MK di tahun 2025 dan juga terkait dengan penambahan batas usia pensiun dari perwira Polri yang menurut kami tidak ada urgensi,” kata Carles.
Mahasiswa menilai DPR RI perlu mendengar kembali suara masyarakat sebelum implementasi regulasi tersebut berjalan lebih jauh. Karena itu, mereka meminta DPRD Buleleng menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.
“Kami mohon ketua DPRD bersama dengan rekan-rekan DPR itu bisa menyuarakan aspirasi kami di tingkat nasional,” katanya.
Selain isu regulasi kepolisian, mahasiswa juga menyoroti kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru di lapangan.
Mereka mengkhawatirkan kenaikan harga Pertamax akan mendorong masyarakat beralih menggunakan Pertalite. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi dan memicu kelangkaan apabila pengawasannya tidak dilakukan secara optimal.
“Kami berharap DPRD Buleleng bisa melakukan pengawasan ketat terkait BBM bersubsidi agar bisa diterima warga yang seharusnya,” ujar Carles.
Sorotan berikutnya tertuju pada Program Makan Bergizi Gratis. Mahasiswa menegaskan tidak menolak program yang digagas pemerintah tersebut. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai perlu terus diawasi agar tujuan program benar-benar tercapai.
Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala serta memperkuat sistem pengawasan guna memastikan kualitas layanan dan distribusi program berjalan sesuai sasaran.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan pihaknya membuka ruang dialog sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Ia mengakui DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait substansi UU Polri karena merupakan ranah pemerintah pusat dan DPR RI. Kendati demikian, aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Kami pastikan akan menyampaikan dengan teman-teman di DPR RI bahwa ini keluhan masyarakat termasuk mahasiswa bahwa dengan disahkan Undang-Undang Polri ini,” kata Arya.
Terkait persoalan BBM, Arya menilai dampak kenaikan harga bahan bakar tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan, tetapi juga berimbas pada berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang.
“Dampak riil yang tanpa disadari oleh pemerintah ini untuk masyarakat miskin sangat-sangat berat beban hidupnya hari ini,” ujarnya.
Arya menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM biasanya diikuti peningkatan harga kebutuhan pokok karena bertambahnya biaya distribusi. Kondisi tersebut berpotensi memperberat pengeluaran rumah tangga masyarakat kecil.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan langkah mitigasi yang konkret, termasuk membuka peluang pemberian subsidi silang kepada kelompok masyarakat rentan.
“Khususnya untuk masyarakat miskin yang ada di desil satu sampai lima ini yang terpenting,” katanya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

