Terkendala Akses Sekolah, Puluhan Anak Buleleng Belum Melanjutkan Pendidikan

Singaraja,koranbuleleng.com| Persoalan akses menuju sekolah masih menjadi tantangan dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng. Kondisi ini menyebabkan puluhan anak belum melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027, terutama di wilayah Buleleng bagian timur.

Untuk memastikan tidak ada anak kehilangan hak memperoleh pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng membuka Posko Drop Out (DO) hingga 31 Agustus 2026. Langkah tersebut dibarengi pendataan intensif terhadap anak-anak yang belum tercatat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

- Advertisement -

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan hingga saat ini pendataan masih berlangsung. Bersama sekolah, pihaknya menyisir anak-anak yang terindikasi rawan putus sekolah pada awal tahun ajaran baru.

“Kami ingin memastikan anak-anak yang tamat sekolah sudah diterima di satuan pendidikan terdekat. Kami masih punya waktu sampai 31 Agustus untuk memastikan seluruhnya masuk dalam Dapodik,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Hasil pendataan sementara menunjukkan jumlah anak yang belum melanjutkan sekolah mencapai puluhan orang. Mayoritas merupakan lulusan SD yang seharusnya melanjutkan ke jenjang SMP, namun terkendala akses menuju sekolah.

Menurut Surya Bharata, sekolah tetap diminta menerima dan mendaftarkan siswa tersebut agar statusnya tercatat sebagai peserta didik. Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan berbagai bentuk dukungan agar mereka tetap dapat mengikuti proses belajar.

- Advertisement -

Bantuan yang disiapkan meliputi seragam sekolah, layanan pembelajaran daring hingga penyediaan angkutan sekolah bagi daerah yang mengalami keterbatasan akses. “Yang paling banyak kami temukan memang karena terkendala akses. Program angkutan sekolah menjadi salah satu solusi yang sedang kami siapkan,” katanya.

Selain mempertahankan anak di jalur pendidikan formal, Disdikpora juga membuka alternatif melalui pendidikan nonformal. Anak-anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah formal akan diarahkan mengikuti Program Kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Surya Bharata menegaskan pemerintah berkomitmen agar tidak ada anak di Buleleng yang benar-benar kehilangan hak memperoleh pendidikan. “Kalau sekolah formalnya terkendala, hak pendidikannya tetap bisa didapatkan melalui program kesetaraan. Jadi tidak ada anak yang tidak lanjut sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, pendataan lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA maupun SMK dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Di sisi lain, Disdikpora Buleleng tetap meminta setiap SMP memastikan seluruh lulusannya telah diterima di jenjang pendidikan berikutnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru