Pansel Pastikan Seleksi Direktur Perumda Tirta Hita Buleleng Sesuai Aturan

Singaraja,koranbuleleng.com| Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat kaleng yang mempersoalkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan proses seleksi telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang ditetapkan. Menurutnya, setiap peserta telah diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan melalui tahapan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

- Advertisement -

Suyasa mengatakan masa sanggah telah dibuka selama tiga hari melalui sistem daring. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada peserta maupun pihak lain yang menyampaikan keberatan secara resmi kepada panitia.

“Kalau memang ada yang tidak puas, kenapa pakai surat kaleng? Kan sudah ada masa sanggah secara online. Sampai batas waktu berakhir tidak ada satu pun sanggahan yang masuk, sehingga proses seleksi kami lanjutkan,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati Buleleng beredar di media sosial WhatsApp dan mempersoalkan hasil seleksi administrasi. Dalam surat tersebut disebutkan sejumlah peserta diduga tidak memenuhi persyaratan, mulai dari masa berlaku sertifikat kompetensi hingga pengalaman jabatan.

Menanggapi persoalan pengalaman kepemimpinan, Suyasa menjelaskan persyaratan calon Direktur Umum tidak mengharuskan peserta pernah menduduki jabatan kepala bidang atau kepala bagian. Menurutnya, peserta cukup memiliki pengalaman memimpin tim yang dibuktikan melalui berbagai penugasan. Pengalaman tersebut dapat berasal dari kepemimpinan dalam kepanitiaan, satuan tugas, maupun bentuk penugasan lain yang menunjukkan kemampuan manajerial.

- Advertisement -

“Yang penting dia sudah bekerja sesuai ketentuan dan pernah memimpin tim. Tidak ada syarat harus menjadi kepala bidang atau kepala bagian,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan penggunaan sertifikat kompetensi air minum yang telah berakhir masa berlakunya, Suyasa menyebut peserta telah melengkapi dokumen pendukung dari lembaga penerbit sertifikat. Dokumen tersebut berupa surat keterangan yang menyatakan proses perpanjangan maupun pengakuan kompetensi masih berjalan. Dengan kelengkapan itu, peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

“Kalau tidak ada surat dari lembaga yang mengeluarkan sertifikat itu, tentu tidak kami luluskan. Karena sudah dilengkapi, maka persyaratan administrasinya dinyatakan memenuhi,” jelasnya.

Dengan hasil seleksi administrasi tersebut, tujuh peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan berikutnya. Tahapan selanjutnya meliputi tes psikologi, wawancara, hingga pemaparan makalah sebelum ditetapkan sebagai calon Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Pansel memastikan seluruh proses seleksi tetap berjalan dengan mengedepankan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan calon pimpinan terbaik bagi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru