Dishub Terapkan Rekayasa Baru Traffic Light di Titik Nol Kota Singaraja

Singaraja, Koranbuleleng.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng resmi mengubah sistem pengaturan lampu lalu lintas pasca penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja yang kian ramai aktivitas masyarakat. Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk merespons meningkatnya mobilitas pejalan kaki serta pengunjung di pusat kota tersebut, yang kini berkembang sebagai titik aktivitas publik yang lebih hidup.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, menegaskan adanya perubahan signifikan pada pola pergerakan kendaraan, khususnya dari arah Jalan Ngurah Rai menuju Jalan Veteran.

- Advertisement -

Menurutnya, kebijakan lama yang memungkinkan kendaraan langsung belok kiri kini sudah tidak berlaku lagi. Pengendara wajib mengikuti siklus lampu lalu lintas sebagaimana ketentuan yang telah diperbarui.

“Kalau dulu belok kiri bisa langsung karena lampunya dibuat berkedip (flashing). Sekarang harus mengikuti lampu lalu lintas. Setelah kawasan ditata, pejalan kaki dan pengunjung semakin banyak, sehingga kami melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Dishub menegaskan bahwa perubahan pola lampu lalu lintas tidak semata untuk mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan ruang aman bagi pejalan kaki yang kini lebih intens beraktivitas di kawasan pusat kota. Lampu lalu lintas di Titik Nol kini difungsikan sebagai pengatur keseimbangan antara arus kendaraan dan keselamatan warga yang menyeberang, terutama di jam-jam padat.

Seiring penerapan skema baru tersebut, pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut. Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal lalu lintas menjadi kunci utama keselamatan bersama.

- Advertisement -

“Traffic light ini juga menjadi pelindung bagi pejalan kaki. Karena itu kami mengajak masyarakat agar memperlambat laju kendaraan dan lebih waspada, terutama saat banyak pengunjung berada di kawasan Titik Nol,” katanya.

Untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali, Dishub Buleleng menurunkan personel secara rutin di lokasi. Pengaturan dilakukan melalui sistem shift dengan kekuatan sekitar satu regu yang terdiri dari kurang lebih 10 petugas.

Pengawasan intensif ini difokuskan pada jam-jam tertentu, khususnya pada sore hingga malam hari saat kawasan Titik Nol mengalami lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan.

“Setiap hari kami lakukan pengawasan dengan sistem shift. Biasanya mulai sore kawasan ini mulai ramai, sehingga petugas kami siagakan untuk membantu mengatur lalu lintas,” jelasnya.

Ke depan, Dishub Buleleng juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menggandeng Balai Jalan Nasional serta Balai Pengelola Transportasi Darat. Sejumlah fasilitas keselamatan tambahan tengah diusulkan untuk memperkuat pengamanan di titik tersebut.

Beberapa di antaranya meliputi pemasangan pita penggaduh (rumble strip) serta rambu pembatas kecepatan guna menekan potensi pelanggaran dan meningkatkan kehati-hatian pengendara saat memasuki kawasan padat aktivitas.

Dengan penyesuaian ini, arus kendaraan di kawasan Titik Nol Singaraja diharapkan dapat berjalan lebih tertib di tengah meningkatnya aktivitas publik di pusat kota.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru