Singaraja, Koranbuleleng.com | Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih memerlukan perhatian serius. Sejak Januari hingga 23 Juni 2026, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 1.890 kasus gigitan anjing, sementara cakupan vaksinasi rabies baru menyentuh 23,91 persen dari total populasi anjing yang ada.
Data harian Dinas PKPP menunjukkan, dari total 68.748 ekor anjing yang diperkirakan tersebar di seluruh wilayah Buleleng, baru 16.438 ekor telah memperoleh vaksin rabies. Artinya, masih terdapat 52.310 ekor anjing yang belum mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.
Kasus gigitan paling banyak terjadi di Kecamatan Buleleng dengan total 301 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Banjar dan Kecamatan Tejakula yang masing-masing mencatat 278 kasus. Sementara itu, jumlah kasus terendah ditemukan di Kecamatan Kubutambahan, yakni sebanyak 130 kasus.
Upaya pengawasan terhadap penyebaran rabies juga terus dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium. Hingga periode yang sama, petugas telah mengirim 93 sampel otak hewan untuk diuji. Dari jumlah tersebut, 64 sampel dinyatakan positif rabies, sedangkan 29 sampel lainnya negatif.
Kepala Dinas PKPP Buleleng, Gede Melandrat, menegaskan bahwa pengendalian rabies tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menekan penyebaran virus sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing, kucing, dan monyet.
“Virus rabies tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Yang paling penting sekarang adalah kepedulian masyarakat. Kalau memelihara anjing, kucing, atau monyet, harus rutin divaksin,” kata Melandrat, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Buleleng saat ini dalam kondisi aman. Masyarakat dapat memperoleh layanan vaksinasi di Kantor Dinas PKPP maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di sembilan kecamatan.
Karena itu, warga diimbau tidak hanya menunggu pelaksanaan vaksinasi massal di desa masing-masing. Partisipasi aktif pemilik hewan dengan membawa langsung hewan peliharaan ke lokasi pelayanan dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi.
“Vaksin selalu tersedia. Jadi masyarakat jangan menunggu petugas, silakan datang ke BPP atau Dinas PKPP untuk memvaksin hewan peliharaannya,” ujarnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

