Singaraja,koranbuleleng.com| Persoalan utang sebesar Rp2 juta berakhir tragis di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan piutang justru berubah menjadi aksi penikaman hingga menyebabkan seorang pria mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Korban, Gede AP (32), warga Banjar Dinas Tegalinggah, Desa Les, harus menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka tusuk di bagian leher depan, siku tangan kiri, dan pinggang kanan. Sementara terduga pelaku, Kadek RI (28), yang juga berasal dari Desa Les, telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Desa Les, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan.
Kasus bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menagih uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam pelaku. Keduanya kemudian sepakat bertemu pada malam itu.
*”Keduanya sepakat untuk bertemu pada Jumat malam, di Jalan Raya Desa Les, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan,” ujar Yohana, Minggu, 19 Juli 2026.
Saat mendatangi lokasi, Kadek RI datang bersama kedua orang tuanya dengan maksud mengembalikan uang pinjaman. Ayah pelaku sempat mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keributan.
Namun suasana mendadak memanas setelah terjadi adu argumen. Polisi menduga ucapan korban memicu kesalahpahaman sehingga ayah pelaku sempat mengayunkan pukulan, meski tidak mengenai korban.
Situasi itu diduga membuat Kadek RI tersulut emosi. Ia kemudian mengambil sebilah pisau stainless steel sepanjang 30 sentimeter yang telah dibawanya dan langsung menyerang korban.
“Pelaku diduga menusukkan pisau ke arah korban secara berulang hingga mengakibatkan luka tusuk di bagian leher depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan,” kata dia.
Korban yang mengalami pendarahan segera dievakuasi warga menuju Puskesmas Tejakula I. Setelah mendapat penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Tejakula. Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, mengungkapkan motif sementara penikaman diduga dipicu emosi spontan saat pelaku melihat ayahnya terlibat keributan dengan korban.
“Pelaku ini sehari-hari merupakan pedagang sayuran sehingga pisau tersebut memang ada di sepeda motornya. Pisau itulah yang kemudian dipakai untuk melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Saat ini Kadek RI telah diamankan di Polsek Tejakula untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng sehingga belum dapat dimintai keterangan penyidik.
“Kami belum mengetahui kalimat apa yang diucapkan korban, hingga menimbulkan kesalahpahaman,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

