Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah Toyota Vios milik Ketut Artada (58), warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, hangus terbakar saat terparkir di halaman rumah, Jumat, 24 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menduga korsleting arus listrik pada aki menjadi penyebab kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kendaraan Toyota Vios bernomor polisi DK 1014 CR berwarna silver itu mengalami kerusakan parah dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui setelah korban mendengar alarm dari dua kendaraan yang berada di halaman rumah.
“Korban kemudian keluar rumah dan melihat api sudah membesar pada bagian kap depan mobil Toyota Vios miliknya,” ujar Robin.
Korban bersama anaknya kemudian memindahkan kendaraan lain yang berada di lokasi untuk mencegah api merembet. Upaya pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
Petugas damkar tiba sekitar pukul 04.50 Wita dan berhasil memadamkan api pada pukul 05.20 Wita. Kobaran api tidak sampai menjalar ke rumah maupun kendaraan lain. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik pada aki kendaraan.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada aki kendaraan,” jelas Robin.
Selain kendaraan, surat-surat mobil dan identitas pemilik juga ikut terbakar. Meski demikian, pemilik tidak membuat laporan polisi karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Polsek Sawan telah melakukan pengecekan lokasi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta meminta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

