Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng agar memperluas pelaksanaan program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat di desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan pengembangan potensi lokal.
Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni, saat memimpin rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu, 5 Agustus 2026.
Marleni menilai, program pelatihan kerja di tingkat desa perlu mendapat perhatian lebih dalam penyusunan anggaran. Program tersebut dipandang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka peluang usaha baru, memberi nilai tambah terhadap produk lokal, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan warga.
“Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kerja di desa harus menjadi prioritas. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang perlu terus kita dorong melalui dukungan anggaran yang memadai,” ujar Marleni.
Menurutnya, program pemberdayaan yang tepat sasaran tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian desa sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain menyoroti penguatan ekonomi masyarakat desa, Komisi I DPRD Buleleng juga memberi perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan kompetensi ASN juga tidak kalah penting. Aparatur yang profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, menghadirkan inovasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng berharap alokasi anggaran mampu mengakomodasi program pemberdayaan masyarakat desa serta peningkatan kompetensi ASN secara optimal. Dukungan anggaran tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan Kabupaten Buleleng.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

