Singaraja, koranbuleleng.com | Kepolisian memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, melalui pemeriksaan urine terhadap 19 anak buah kapal (ABK). Langkah ini dilakukan untuk mendukung keselamatan pelayaran dan menekan potensi risiko kecelakaan kerja di kawasan pelabuhan.
Pemeriksaan berlangsung di Shelter Pelabuhan Celukan Bawang pada Senin, 26 Oktober 2026. Sebanyak 19 ABK dari tiga kapal, yakni KM Segara Anak I, KM Bunga Teratai 168, dan KM Persada Maju 88, mengikuti tes tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh ABK yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan untuk mendukung keamanan aktivitas pelabuhan, termasuk kegiatan pelayaran dan bongkar muat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Gede Sudiana, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran awak kapal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran seluruh awak kapal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan perlu terus diperkuat,” ujar Sudiana, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Sudiana, pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan kerja saat aktivitas kepelabuhanan berlangsung.
Pemeriksaan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar Wilayah Kerja Celukan Bawang, serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Celukan Bawang.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Celukan Bawang, Jumhari Nasrun, mendukung penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, regulator, dan pemangku kepentingan pelabuhan untuk menjaga keamanan serta kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

