Lima Mahasiswa Bawa Aspirasi Soal KPK

Singaraja, koranbuleleng.com| Lima orang mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Buleleng menemui Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama anggota lain untuk membawa misi menjaga marwah lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 23 September 2019.

Koordinator PMII Kabupaten Buleleng Muhammad Mahfud mengatakan pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UUD KPK.

- Advertisement -

Menurutnya ada beberapa  point yang menjadi tuntutan PMII yaitu jangan melemahkan Kepercayaan lembaga KPK di mata publik, KPK harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi profesionalitas dan kejujuran, selesaikan kasus lama yang mangkrak, jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan meminta KPK tidak menjadi alat politik diakhir masa jabatanya.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menjelaskan aspirasi yang disampaikan oleh PMII melaluio forum dialog lebih bermanfaat dari pada melakukan aspirasi dijalan.

Dia menyatakan bahwa saat ini revisi UUD KPK sudah disahkan oleh DPR, untuk itu dia mengajak semuanya untuk menghormati prosesnya dan apabila ada yang tidak puas maka disarankan menempuh dengan jalur hukum melalui  Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. |R/NP| 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts