Buleleng Kekurangan Ribuan PNS

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng (Pemkab) Buleleng ternyata masih mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu diketahui berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Padahal disatu sisi, Pemerintah juga telah mengangkat banyak tenaga kontrak yang ada di masing-masing OPD.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Pemkab masih mengalami kekurangan PNS berjumlah empat ribuan, sesuai dengan analisis jabatan dan juga analisis beban kerja.

- Advertisement -

Pun demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah mendapatkan tambahan PNS melalui rekrutmen CPNS. Di tahun 2018 misalnya, jumlah CPNS yang diangkat melalui seleksi CAT berjumlah 313 orang. Sementara untuk di tahun 2019, Kabupaten Buleleng kembali mendapatkan jatah CPNS yakni sejumlah 358 formasi. Saat ini, BKPSDM sedang berproses untuk tahapan pendaftaran.

Namun, jumlah CPNS yang direkrut pun masih belum memenuhi kekurangan PNS. Ditambah lagi setiap tahunnya, jumlah PNS yang pensiun lebih banyak dari jumlah CPNS yang direkrut. Tahun 2018 contohnya, PNS yang pensiun sejumlah 379 orang. Sementara di tahun 2019 jumlah PNS yang pensiun sejumlah 450 orang, juga lebih banyak dari jatah CPNS yang diberikan Pemerintah Pusat.

“Secara keseluruhan sangat kurang terutama guru, tentu nanti kedepan kita tetap mengusulkan setiap tahun. Mudah mudahan tahun depan ada lagi formasi, tergantung pusat berapa jumlah formasi yang diberi,” jelas Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa.

Disisi lain, dibalik kekurangan PNS yang ada di lingkup Pemkab Buleleng, nyatanya Pemerintah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga kontrak. Secara keseluruhan jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Buleleng sebanyak 3.901 orang.

- Advertisement -

Wisnawa menyebut, seharusnya dengan keberadaan tenaga kontrak yang berjumlah ribuan itu, bisa mengurangi beban kerja yang ada di setiap OPD dan juga instansi lainnya. Masing-masing pimpinan perangkat daerah pun diminta untuk memaksimalkan tenaga kontrak sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki.

“Kalau kami di BKPSDM beban kerja kita teratasi dengan adanya tenaga kontrak. Tapi tidak tahu di OPD lain, karena evaluasinya kan di masing-masing OPD. Tapi yang pasti, seharusnya bisa mengurangi beban kerja yang ada. Itu (Tenaga kontrak, red) harus dimaksimalkan supaya tidak rugi mengangkat tenaga kontrak,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts