Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana meninjau proyek pembangunan pasar rakyat Banyuasri |FOTO : Rika MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menargetkan agar proyek revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri selesai sesuai dengan target yakni Bulan Desember tahun 2020. Alasannya, proyek ini dikerjakan dalam rentang waktu yang cukup lama sehingga harus diselesaikan sesuai jadwal. Selain itu, jika masapengerjaan diperpanjang akan berdampak pada kemacetan dan perwajahan kota menjadi kumuh.
Seperti diketahui, proyek revitalisasi Pasar Banyuasri terancam tidak bisa dilanjutkan proses pembayarannya, karena saat ini, dana yang tersedia hanya cukup untuk termin satu bulan yakni Bulan Juli 2020.
Sementara dananya sebesar Rp 56 Miliar telah dirasionalisasi untuk dialihkan menjadi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diperuntukkan dalam percepatan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng.
Dari kondisi itu, hingga kini Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih belum mengambil keputusan terkait dengan opsi yang akan dipilih untuk menyiapkan anggaran lanjutan untuk bulan Agustus hingga Desember 2020 mendatang.
Pun demikian, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tetap menargetkan agar proyek bernilai ratusan miliar tersebut tetap bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yakni bulan Desember 2020. Soal ketersediaan anggaran, Agus Suradnyana menyerahkan sepenuhnya kepada TAPD.
“Saya akan berdiskusi dengan kuasa pengguna anggaran pak Sekda, biar beliau yang merapatkan bagaimana caranya (menyiapkan anggaran, red). Yang jelas saya pemegang kebijakan, tentu berharap betul agar bulan 12 pasar ini sudah bisa dibuka,” ujarnya di sela-sela meninjau pembangunan pasar pada Senin, 6 Juli 2020.
Menurut Agus Suradnyana, proyek revitalisasi pasar rakyat Banyuasri memang penting untuk diselesaikan tepat waktu. Alasannya, karena proyek ini sesuai dengan kontrak sudah memakan waktu yang lama, dan mengakibatkan wajah kota Singaraja, terutama di wilayah Kelurahan Banyuasri terganggu.
Selain itu, luberan pedagang hingga parkir yang ada di pinggir jalan raya juga mengakibatkan kemacetan. Sehingga secepatnya, TAPD harus melakukan pembahasan dengan DPRD Buleleng.
“Kalau bisa dicarikan jalan keluarnya bersama DRPD untuk diselesaikan bulan 12, mungkin TAPD akan mencari solusinya nanti, karena wajah kota ini terganggu betul dengan pasar yang kumuh, meluber dan kumuh, saya sebagai kepala daerah punya pertimbangan-pertimbangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengaku telah melakukan koordinasi dengan Sekda Buleleng Gede Suyasa. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk bulan Agustus hingga bulan Desember 2020 sebesar Rp56 Miliar.
Pembahasan akan segera dilakukan untuk bisa menyiapkan kebutuhan dana tersebut. Hanya saja nantinya, sebelum dilakukan eksekusi terhadap anggaran yang tersedia, Ia menyarankan untuk dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari BPK, termasuk Kejaksaan, sehingga langkah yang diambil tidak menyalahi aturan.
“Karena ini sudah menjadi keinginan Bapak Bupati. Saya yakin Sekda Buleleng akan bekerja cepat untuk menyiapkan skema-skema yang akan disiapkan,” katanya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budi Admika menyebutkan realisasi pengerjaan sampai saat ini mencapai 54 persen. Progress tersebut menunjukkan ada kemajuan sebesar 3 persen dari yang ditargetkan. Saat ini, pihaknya masih tetap melaksanakan pembangunan sesuai dengan kontrak,
“Kami masih menunggu skema apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Sambil menunggu kami tetap bekerja. Mudah-mudahan skemanya cepat diputuskan,” ungkapnya. |RM|