Singaraja, koranbuleleng.com | Detail Engineering Design (DED) penataan Danau Buyan di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada sudah rampung. BupatI Buleleng, Putu Agus Suradnyana akan segera mencarikan sumber-sumber anggaran untuk penataan danau Buyan di tahun 2021.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dan Asisten II Setda Buleleng serta Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali juga telah membicarakan terkait dengan kelanjutan dari penataan ini setelah DED Danau Buyan selesai, Kamis 30 Juli 2020.
Bupati Putu Agus Suradnyna mengatakan tahun 2021 akan dsiapkan anggaran untuk penataan tersebut. “Kami coba carikan sumber anggarannya, bisa dari PAD sendiri, bisa dari pusat, ataupun juga pemerintah provinsi daerah. Ini adalah upaya untuk menambah obyek wisata di daerah atas di Buleleng,” ungkapnya.
PAS menyebut dalam penataan itu akan ada ruang untuk pemberdayaan masyarakat di Pancasari agar bisa menikmati kue pariwisata. Pemerintah tidak memperpanjang HGB di Buyan dan status tanahnya sudah masuk ke tanah negara bebas.
“Kami sedang ajukan untuk HPL. masyarakat Pancasari tidak usah khawatir kalau itu jadi HPL. Pemerintah siap akan memelihara, tentu secara jangka panjang atau sustainable harus dilakukan penataan. Seperti penambahan toilet, menjaga kebersihan lingkungan, dan membuat sebuah atraksi di sana agar lebih menarik,” tuturnya.
Selain itu, tentu harus ada badan pengelola danau. BUMDes boleh menjadi pengelolanya, tinggal mengajukan proposal model pengelolaannya. Pemkab saat ini sedang menjalankan DED penataan danau buyan dan konsepnya juga sudah disampaikan.
“Saya harapkan PU segera koordinasi dengan KSDA, kalau mau dijadikan tempat camping, harus dibuat model yang sudah tertata. Jangan dibuat murah, sehingga semberawut dan penataannya susah. Penataannya dulu, setelah tertata disana, maka dapat difungsikan menjadi jalur bersepeda dan juga jadi kawasan penyangga,” sambung Bupati.
Selanjutnya, rapat ini juga dalam rangka menyamakan cara pandang yang sama dan dasarnya adalah kewenangan antara pejabat struktural dari kementerian yang hierarkinya vertikal ke daerah, sehingga semua jadi one gate atau satu pintu. “Pemda akan menjembatani, pusat akan memberikan penyesuaian regulasi untuk bersama-sama ada produk hukum yang bisa digunakan untuk menjaga lingkungan, memberi pemberdayaan dan kenyamanan pada masyarakat,” jelas PAS.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Balai KSDA Bali, Sumarsono mengatakan bahwa apapun program dari Pemkab Buleleng Akan mendapat dukungan penuh dari KSDA. Jika masih ditemui hambatan akan dicarikan jalan keluarnya, kalau masih melanggar aturan akan diarahkan menyesuaikan dengan aturan.
“Prinsipnya semua program dari Pak Bupati kita dukung dan kita sinkronkan dengan program di pusat,” terang Sumarsono. |R/NP|