Aparat Mulai Amankan Nataru

Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 di Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pengamanan Natal dan Tahun baru ditandai dengan gelar pasukan operasi lilin agung 2020 di Markas Kepolisian Resor Buleleng, Senin 21 Desember 2020. Operasi lilin agung akan berlangsung  selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

- Advertisement -

Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 ini, diikuti oleh Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pecalang, serta Instansi terkait lainnya.  

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, apel  digelar sebagai bentuk pengecekan akhir segala persiapan dalam pengamanan Nataru.

“Operasi lilin agung ini untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah Natal dan pergantian tahun baru.” Ungkap Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG.

Selama 15 hari tersebut personil gabungan akan memantau kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi di Kabupaten Buleleng. Terutama di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

- Advertisement -

“hal lain juga dipantau untuk mencegah tindakan kriminal, terorisme, radikalisme, dan juga yang menyebabkan keresahan masyarakat seperti minuman keras, narkoba, dan balapan liar. Itu yang akan diantisipasi,” imbuhnya.

Sutjidra juga menghimbau agar masyarakat Buleleng tidak melakukan kerumunan saat menyambut tahun baru dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kami berharap agar masyarakat tetap di rumah saja, jangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang agar tidak terjadi klaster baru covid-19,” harapnya

Sementara itu, Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha mengatakan, kegiatan yang dilakukan tidak lain merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Bali.

“Kita berpedoman dari surat edaran Gubernur, ini merupakan upaya menjaga Bali, untuk menghindari persoalan-persoalan yang bisa terjadi di masyarakat” ujarnya

Terkait adanya larangan adanya kembang api dan petasan,  pihaknya akan melakukan rapat susulan untuk menentukan langkah kedepan terkait dengan peredaran kembang api dan petasan di kabupaten Buleleng.

“Sementara kita dari Gugus tugas   kabupaten Buleleng akan melakukan rapat lagi untuk tindak lanjut mengenai kembang api dan petasan,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts