Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Pusat belum memberikan persetujuan terkait usulan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) yang diajukan Kabupaten Buleleng. Karena belum ada jawaban secara resmi, padahal penetapan APBD Buleleng 2021 setelah ada evaluasi dari Pemprov Bali akan dilakukan 30 Desember 2020, maka sejumlah usulan kegiatan atau program dari pendanaan PEN harus dicoret.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyataka hanya satu program saja yang masih dipertahankan. Yakni pembangunan gedung rawat jalan dan pembangunan gedung penunjang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, senilai Rp103 miliar.
Ada sejumlah pertimbangan mempertahankan rencana pembangunan gedung baru di RSUD Buleleng dari bantuan PEN Daerah. Salah satunya adalah kroditnya pelayanan pada gedung poliklinik setempat. Selain itu, dengan sistem rujukan berjenjang, terjadi penurunan jumlah pasien di RSUD Buleleng yang berdampak pada berkurangnya pendapatan.
Disisi lain, RSUD Buleleng juga kini sudah harus meningkatkan dan memperluas kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga pasien yang nantinya membutuhkan pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Tipe A (Sanglah, red), bisa mendapatkan pelayanan di RSUD Buleleng.
“Kemudian kita mestinya meningkatkan kualitas, supaya pasien yang membutuhkan sarana medik yang lebih baik tidak perlu lagi ke Sanglah, bisa diselesaikan di RSUD. Kalau bersifat rujukan, pasti harus menunggu dulu rujukan dari Tipe C yang didominasi RS Swasta,” jelas Suyasa Selasa, 29 Desember 2020.
Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini mengatakan, jika usulan pinjaman daerah itu disetujui oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2021 mendatang, maka tim anggaran hanya perlu memasang dana tersebut pada APBD. Sebab posting anggaran sudah tersedia, dengan batas toleransi defisit anggaran yang terbilang wajar.
Namun bila usulan itu tidak disetujui, maka Pemkab Buleleng bersama dengan DPRD Buleleng hanya tinggal menyesuaikan program dan defisit anggaran dengan menghapus kegiatan tersebut pada APBD Perubahan 2021.
“Kami sudah sampaikan pada Badan Anggaran DPRD, dewan dapat memahami dan menyetujui usulan kami. Nanti kita lihat seperti apa persetujuan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Suyasa. |RM|