Singaraja | Peredaran Narkoba di Buleleng sudah sangat membahayakan. Dan rupanya, Buleleng telah dijadikan target peredaran narkoba oleh pemasok dari kota lain. Sat Narkoba Polres Buleleng telah berhasil menangkap seorang pemasok narkoba dan ganja dari Medan, Sumatera Utara yang berniat mengedarkan barang terlarang di Buleleng.
Iwan Pelangi, 25 tahun warga kota Medan Sumatera Utara ditangkap setelah sebelumnya sempat menjual sabu-sabu kepada Dewa Kadek Budi Artana alias Dewa Popo yang menjadi jaringan dari Iwan Pelangi.
Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka Dewa Popo lebih dulu ditangkap aparat kepolisian di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar. Dari keterangan Dewa Popo inilah polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika yang diedarkannya berasal dari Iwan Pelangi.
Polisi berhasil menangkap Iwan Pelangi di kawasan Desa Kayu Putih, sempat terjadi perlawanan dan kejar-kejaran ke dalam hutan. Iwan akhirnya tertangkap oleh aparat. Iwan ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba ke sejumlah jaringan pengedarnya.
Dari tangan kedua tersangka ini, Polisi menyita 19 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 0,55 gram.
Menurut Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Agus Dwi Wirawan menyatakan tersangka Iwan adalah pengedar narkotika lintas pulau.
“Dia membawa narkoba dari Medan ke Bali lewat darat. Sebelum tertangkap, Dia telah sempat mengantar Ganja di Denpasar. “ ujar Dwi Wirawan.
Iwan Pelangi sendiri sebelumnya pernah tersangkut dalam kasus yang sama pada tahun 2006 di Denpasar.
Selain kedua tersangka itu, Polisi juga mengamankan seorang wanita yang diduga kuat sebagai jaringan tersangka.
Ketiga tersangka dijerat pasal 114, 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |PW|