Umar Al-Khattab |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali menyoroti dugaan korupsi dana PEN Pariwisata Pariwisata kabupaten Buleleng. Kasus korupsi dana PEN ini akan memungkinkan predikat Zona Hijau tentang kepatuhan tertinggi ditahun 2020 bisa dicabut.
“Ya kita prihatin, apalagi Buleleng sempat mendapat predikat kepatuhan tinggi dari ORI pusat,” ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar al-Khattab
Umar al-Khattab mengaku sedang melakukan langkah evaluasi dan koordinasi dengan ORI terhadap predikat tersbeut karena mencuatnya kasus penyelewengan dana Hibah Pariwisata Buleleng yang merugikan negara kurang lebih Rp600 juta.
“Jadi kita evaluasi dulu apakah kepatuhan itu akan ditarik atau bagaimana. Kita juga akan koordinasikan ke pusat,” lanjutnya
Selain itu, ORI Bali juga sudah melakukan pengumpulan data di lapangan serta berkoordinasi dengan Kejari Buleleng guna mengetahui gambaran mengenai kasus yang melibatkan oknum pejabat di lingkup dinas Pariwisata Buleleng.
“Berkoordinasi apa yang sudah dilakukan dari Kejaksaan Negeri Buleleng dantindakan apa yang telah diambil,” tutupnya. |ET|