Ratusan Pejabat Eselon IV Dialihkan ke Fungsional

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | 300 pejabat di Eselon IV di Pemkab Buleleng akan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Hal ini diberlakukan menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 393 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi dan SE Mendagri Nomor 130/1970/OTDA, perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

- Advertisement -

Pemerintah pusat menargetkan, pengalihan eselon IV   ke pejabat fungsional ini selesai dilakukan pada Juni untuk segera dilantik.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pihaknya telah mengirim data 300 an pejabat eselon IV yang ada di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Buleleng ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.  Nantinya, data yang dikirim akan dilakukan verifikasi sesuai dengan kompetensi yang dilaksanakan oleh Pemprov Bali.  

Pengalihan jabatan ini tidak menyasar pada pejabat eselon IV yang ada di kesekretariatan, melainkan menyasar pada setingkat Kasubag Umum, Keuangan, Perencanaan dan Kepegawaian.

“Yang tidak kena dalam penghapusan ini yang bertugas di bagian sekretariat di masing-masing OPD termasuk di Setda ini,” jelasnya.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts