Luh Hesti Ranitasari |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng menyempurnakan materi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pedidikan Usia Dini (PAUD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademis dan Bagian Hukum Setda Pemkab Buleleng serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kabupaten Buleleng, Selasa 20 April 2021.
Ketua Pansus III DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menyatakan penyempurnaan ini penting agar peraturan daerah in ibis amenjadi pondasi hukum lebih tegas terkait penyelenggaraan PAUD di Buleleng. Salah satunya yang dibahas adalah insentif untuk guru PAUD di Buleleng.
“Masalah pemberian insentif bagi para Guru PAUD. Itu masih dicarikan istilah yang tepat, apakah tetap pakai kata insentif atau yang lainnya, dan sisanya hanya masalah penulisan saja,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Rani menjelaskan dewan berharap Perda tentang Penyelenggaran PAUD ini bisa menjadi pondasi yang baik untuk penyelenggaraan PAUD. Baik dari sisi peraturan, teknis penyelenggaraan PAUD hingga penghasilan bagi guru-guru PAUD di Buleleng.
Menurutnya, keberadaan PAUD ini sangat penting untuk membangun kualitas sumber day amanusia Buleleng sejak dini. Pendidikan di usia dini sebagai lompatan untuk menuju tingkat pendidikanke jenjang yang lebih tinggi. “Terutama agar kualitas sosial anak-anak kita bisa bagus karena PAUD Ini akan menjadi lompatan awal anak-anak dalam dunia pendidikan yang berjenang,” tutup Rani. |R/NP|