Singaraja | Seorang Pekerja kapal pesiar asal Buleleng, Gede Agus Suastira meninggal dunia di Miami, Amerika Serikat setelah mendapat perawatan intensif di sebuah rumah sakit setempat, Jackson Memorial Hospital.
Gede Agus meninggal setelah sebelumnya mengalami pecah pembuluh darah pada bagian otak, diduga karena kelelahan saat bekerja. Dia meninggal pada 19 April 2016 lalu.
Pria yang tinggal di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan kini jenasahnya sedang dalam proses pemulangan ke Buleleng. Pihak keluarga sendiri telah bersiap untuk menerima kedatangan jenasah korban dengan penuh duka.
Pihak keluarga sendiri mendapatkan kabar bahwa Gede Agus Suartira meninggal setelah mendapat kabar dari saudarany ayang bekerja dalam satu kapal pesiar yang sama di Carnival Sunshine. Sementara istri korban, Putu Ayus Susiant ini juga terpukul mendengar kabar pilu suaminya. Gede Meninggalkan dua orang putri, Putu Biyan Kartika berumur 10 tahun dan Kadek Marsia Kartika berumur 4 tahun.
Sebelumnya kapal Carnival Sunshine ini merapat mendadak di wilayah Nassau. Setelah itu, sebuah helikopter membawa Gede Agus yang sudah mengalami alami sakit.
Sebelumnya, Gede Agus juga sering mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan kondiisinya terus memburuk. Namun karena kondisinya memburuk, pihak manajemen kapal pesiar tempatnya bekerja akhirnya memutuskan untuk merapat ke wilayah terdekat untuk memberikan pengobatan.
Salah satu keluarga korban, Gede Putra mengungkapkan pada saat berangkat, Gede sendiri dalam kondisi sehat, dan medical chek up selalu dilakukan. “Kabarnya dia mengalami kelehahan dan mengeluh sakit kepala dan sampai pingsan. Beberapa kali memang pernah menelpon istrinya, lalau terdengar kabar dari saudaranya bawha Gede Sakit. ” ujar Gede Putra.
Sementara itu, Kepala Desa bukti, Gede Waradana menyebutkan pihaknya ikut prihatin dengan meninggalnya korban saat bekerja. Wardana berharap pemulangan jenasah korban ke Desa Bukti segera bisa dilakukan.
Informasinya, saat ini jenasah korban masih di rumah sakit itu untuk menunggu kelengkapan dokumen termasuk dokumen medis terkait penyebab kematiannya upaya segera bisa dipulangkan.|PW|