Penandatanganan kerjasama pembukaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Singaraja dan RS Bali Med |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Buleleng yang ke lima dengan menggandeng RS Bali Med Buleleng. Sebelumnya, empat rumah sakit di Buleleng telah diajak bekerja sama yakni, RSUD Buleleng, RSU Parama Sidhi, RSU Kertha Usada dan RSU Shanti Graha.
PLKK yang ke lima di Buleleng ini, nantinya akan memberikan alternatif pilihan dan juga memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja. Para peserta akan ditanggung semua mulai dari perawatan hingga biaya seluruh biaya perawatan.
“Ketika ada peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja maka mereka bisa langsung ke PLKK, dengan menunjukan kartu peserta, nanti rumah sakit yang akan mengurus semuanya.” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Opik Taufik.
Sementara itu, Direktur RS Bali Med, Dewi Indrayani mengatakan, PLKK akan diawali pada awal bulan Juli 2021. pihaknya akan memberikan pelayanan secara optimal terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng dengan dibantu oleh tenaga dokter spesialis termasuk dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Tenaga kesehatan dan dokter yang ada kami selalu siap untuk memberikan pelayanan yang maksimal. ini menjadi kunci utama dalam proses yang akan dilakukan terhadap kepesertaan masyarakat pekerja” katanya. |ADV/ET|