Ibu Hamil Mulai Terima Vaksin COVID-19

Singaraja, koranbuleleng.com | Ibu Hamil mulai menerima vaksin COVID-19 dan dilayani di puskesmas maupun bidan desa. Kebijakan vaksinasi ibu hamil tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tertanggal 2 Agustus 2021. Surat Edaran itu mengatur vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil sudah dilaksanakan sejak beberapa pekan terakhir. Sebelum vaksin, proses skrining yang lebih ketat agar tidak memicu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat bagi ibu hamil. 

- Advertisement -

Ada tiga jenis vaksin COVID-19 yang diberikan, Yakni Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Namun sejauh ini baru vaksin sinovac saja yang diberikan. Sementara vaksin Moderna, belum pernah diberikan pada ibu hamil.

 “Selain itu mereka juga masuk dalam kelompok rentan. Sehingga ibu hamil dapat menerima vaksin. Dengan catatan skrining dilakukan dengan sangat ketat,” jelas Sucipto, Rabu 23 Agustus 2021

Untuk memperlancar vaksinasi untuk ibu hamil, tim vaksinasi akan melakukan sosialisasi pada calon penerima vaksin. Tim akan memberikan konseling, informasi, dan edukasi terkait kelebihan dan kekurangan masing-masing vaksin.

“Kami akan siapkan dua jenis vaksin. Nanti kami akan berikan edukasi dulu. Apakah nanti mau menerima Moderna atau Sinovac, itu keputusannya ada di calon penerima,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts