Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pangdam IX/ Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak memimpin mediasi perdamaian atas kasus kegaduhan yang sempat terjadi di Desa Sidatapa |FOTO : YOGA Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kegaduhan yang sempat terjadi antara oknum TNI dan warga Desa Sidatapa pada saat tes cepat Antigen massal di desa tersebut akhirnya selesai dan damai. Keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan hukum terhadap kasus itu.
Proses perdamaian kedua belah pihak dilaksanakan di Makodim 1609/Buleleng, Selasa 7 September 2021. Dalam mediasi dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, mediasi itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu secara damai. Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sudah melakukan penandatanganan perdamaian dan sepakat untuk mengakhiri masalah tersebut.
”Tidak ada lagi proses hukum dan semuanya kembali pada posisi yaitu kedamaian,” ujar Koster saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Koster menyampaikan yang paling penting saat ini adalah mengatasi pandemi COVID-19 yang memerlukan kertelibatan berbagai pihak. Sehingga kolaborasi berbagai pihak ini bisa memulihkan kepercayaan wisatawan kepada Bali sebagai destinasi yang aman untuk dikunjungi.
Wayan Koster menyebut, nantinya kedepan akan dilakukan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hingga kehidupan masyarakat segera normal kembali.
“Jadi poin kita hari ini adalah melangkah kedepan untuk pembangunan masyarakat dalam rangka memajukan kehidupan dan perekonomian masyarakat serta meningkatkan tatanan masyarakat. Tidak ada lagi yang mengungkit masa lalu, yang kita lihat adalah Bali ini kedepan,” terangnya.
Koster juga meminta agar semua pihak mendukung upaya yang dilakukan. ia berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba memanaskan suasana dan melakukan tindakan yang tidak kondusif di masyarakat, karena masalah tersebut sudah selesai.
“Jangan berikan ruang untuk yang mencoba mengadu domba, memanas-manasi menjadi kompor. Untuk urusan ini sudah selesai,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan sejak awal masalah tersebut terjadi sudah ada harapan damai dari kedua belah pihak. Karena ada sesuatu dan lain hal masalah tersebut berlanjut. Menurutnya, masalah yang dihadapi saat ini adalah pandemi COVID-19 dan kemiskinan.
“Yang pada intinya keduanya ingin damai,” ujarnya.
Di sisi lain, salah satu tim Kuasa Hukum dari warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, dari klienya sudah dari awal memiliki keinginan untuk mencapai perdamaian. Namun, dalam mediasi-mediasi yang dilakukan sebelumnya belum menemui titik terang.
Ia menyampaikan dalam kasus yang ada perdamaian adalah jalan yang terbaik. Inti dari surat perdamaian kedua belah pihak, sama-sama memaafkan dan sama-sama mencabut laporannya.
Kadek Cita menyebut, pihaknya akan menemui penyidik yang menangani kasus tersebut terlebih dahulu untuk menentukan mekanisme yang di tempuh dalam proses tersebut. Pihaknya juga akan mencabut laporan yang telah di buat ke Denpom IX/Denpasar.
“Kita berharap semua berjalan dengan damai, kita berharap kembali ke situasi yang normal dan kita fokus dalam kontek penanganan COVID-19,” pungkasnya.|YS|