Sekda Buleleng, Gede Suyasa menyerahkan bantuan bagi PKL dan warung yang digulirkan oleh TNI |FOTO: Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kodim 1609/Buleleng menyalurkan program bantuan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak dari pandemi COVID-19 di Markas Kodim 1609/Buleleng, Singaraja, Kamis 14 Oktober 2021.
Mereka yang diberikan bantuan ini adalah para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung yang belum tersentuh bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pendataan sasaran yang diberikan bantuan telah melalui identifikasi dan verifikasi yang ketat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang hadir untuk menyerahkan bantuan mengatakan tujuan penyerahan bantuan ini adalah mendukung para pedagang dalam memperkuat permodalan maupun mengantisipasi dampak yang dihadapi akibat COVID-19.
Di tengah pandemi COVID-19, harus ada sinergi berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi. Kekuatan ekonomi masyarakat harus dibangun dari sinergi sejumlah komponen.
Mulai dari pendataan, verifikasi data penerima hingga penyaluran. Jika pada pemerintah daerah, pendataan dan verifikasi data penerima berada di Dinas Sosial. Tentunya bersinergi dengan Kementerian Sosial seperti penyaluran PKH, BPNT, BST, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Termasuk bantuan dari pemerintah daerah berupa BST juga.
“Bantuan yang diberikan cukup banyak. Maka, sasarannya tentu perlu sinergi dalam pendataan dan verifikasi data penerima. Supaya tidak ada yang dapat dua kali ataupun ada yang tidak dapat sama sekali. Ini dihindari,” jelas dia.
Sementara Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto menjelaskan total dana yang disalurkan adalah Rp4.200.000.000,00. Sumber dana tersebut merupakan dari pemerintah pusat yang verifikasi penerima dan penyalurannya diamanatkan kepada TNI dan Polri.
Bantuan ini diberikan secara tunai dan tanpa potongan apapun agar para penerima bisa memanfaatkan secara langsung bantuan tersebut. Verifikasi data penerima juga dilakukan secara mendalam mengingat para penerima BTPKLW ini adalah yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Dalam satu KK tidak boleh ada dua penerima BTPKLW. “Kita lakukan secara maksimal. Perintah dari komando atas dan Presiden juga mengisyaratkan bahwa bantuan diberikan secara tunai dan tidak dipotong sepeser pun,” terang Windra Lisrianto.|NP|