Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melatih personil Perlindungan Masyarakat atau Linmas Desa Panji tentang tata cara pengaturan arus lalu lintas. Tujuannya agar personil linmas mampu mengurai kepadatan lalaulintas sesuai dengan peraturan yang ada. Pelatihan diikuti oleh 50 orang personil Linmas dari Desa Panji diselenggarakan di Monumen Bhuwana Kerta.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Buleleng Cokorda Adithya Wiraputra Yudha mengatakan, terdapat materi 12 gerakan pengaturan lalu lintas, pengenalan rambu serta etika komunikasi berlalu lintas.
Pria yang akrab disapa Cok Aditya ini mengakui DInas Perhubungan wajib memberikan sosialisasi pengaturan lalu lintas kepada elemen masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat memahami dan dapat mewujudkan ketertiban transportasi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan lalu lintas yang nyaman, cepat , teratur dan lancar.
“Mereka yang ikut pelatihan, nantinya jika ada giat di desa, seperti acara keagamaan, adat , sosial maupun budaya sudah siap terjun kelapangan untuk antisipasi terjadinya kekroditan di jalan raya” ujar Cok Aditya,
Kedepan, pihaknya juga akan melakukan hal sama dengan memberikan materi Lalin kepada Linmas di Desa Les Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dalam Pelatihan dan pembekalan pengaturan lalu lintas ini juga dihadiri Kasi Bimpengops Agus Murjani para Danru, personil Bimpengops dan perbekel desa Panji Mangku Ariawan|ET|.