Kasus Korupsi BUMDes Banjarasem Masuk ke Tahap Audit

Singaraja, koranbuleleng.com │ Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Kecamatan Seririt, Buleleng, terus dikebut penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Saat ini, penanganan perkara dugaan korupsi BUMDes Banjarasem yang menjerat Sekretaris BUMDes yang merangkap sebagai bendahara, Made Agus Tedi Arianto sudah masuk ke audit Inspektorat Buleleng.

- Advertisement -

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa keterangan beberapa orang saksi yang merupakan nasabah maupun kreditur yang namanya digunakan oleh tersangka menjadi pemilik kredit dan tabungan fiktif.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit keuangan secara menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat Buleleng terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Banjarasem

“Kalau indikasi kerugian negara, tunggu hasil audit baru kami mengetahui,” kata Jayalantara,

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 21 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BUMDes ini.

- Advertisement -

Sekedar diketahui, perkara dugaan korupsi di BUMDes Banjarasem telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Dan sekitar tahun 2021 lalu, Kejari Buleleng menetapkan Sekretaris BUMDes yang merangkap selaku Bendahara berinisial Made Agus Tedi Arianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam menjalankan aksi, tersangka menggunakan modus tabungan fiktif. Tersangka membuat buku tabungan dan transaksi keuangan, seolah-olah ada masyarakat yang menabung. Selanjutnya tersangka juga menarik saldo dalam buku tabungan fiktif itu untuk kebutuhan pribadi. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts