Dana Cadangan Pilkada Buleleng Sudah Final

Singaraja, koranbuleleng.com|Pemerintah Kabupaten Buleleng mencadangkan dana Pilkada 2024 sebesar Rp30 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dana cadangan Rp30 Miliar tersebut, saat ini sudah disepakati untuk bisa dicadangkan pada APBD tahun 2023. Sementara, sisa dana yang diperlukan sebesar Rp41,38 Miliar akan direalisasikan pada 2024.

- Advertisement -

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Buleleng meminta dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 yang ditetapkan di APBD tahun 2023 digeser pada anggaran tahun 2024.  Pansus menganggap, idealnya dana cadangan di tahun 2023 hanya Rp10 miliar. Hal itu, dikarenakan pada tahun tersebut tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati belum dilaksanakan sepenuhnya.

“Sudah final di 30 Miliar. Ini dana cadangan supaya 2024 tinggal mencarikan penutupnya. Bukan dicairkan di tahun 2023. Jadi 2024 baru bisa dicairkan dalam bentuk APBD Hibah. 2024 tidak ada cadangan lagi, karena cadangannya sudah menjadi kegiatan,” ujar Suyasa, ditemui Kamis 4 Agustus 2022 siang.

Sekedar informasi, kebutuhan dana pelaksanaan Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah Buleleng di tahun 2024 sangat besar, totalnya mencapai Rp71,38 miliar.

Rinciannya, Rp43 miliar untuk biaya penyelenggaraan di KPU Buleleng, Rp14,5 miliar untuk biaya pengawasan di Bawaslu Buleleng, Rp9,2 miliar untuk biaya pengamanan di Polres Buleleng, dan Rp4,68 miliar untuk anggaran pengamanan di Kodim 1609/Buleleng.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts