Pemkab Buleleng Libatkan Lintas Organisasi Perangkat Daerah Turunkan Stunting

Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemkab Buleleng berusaha secara massif menurunkan kasus stunting dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Tercatat pada tahun 2022 ini, angka stunting di Buleleng sekitar 8,9 persen.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka, mengatakan, dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting Buleleng ada 4 indikator difokuskan yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan anak balita dibawah 2 tahun. Diharapkan melalui intervensi dari 4 indikator itu, kasus stunting di Buleleng bisa diturunkan.

- Advertisement -

“Misalnya, ada kasus di ibu hamil, calon pengantin, ibu pasca melahirkan dan anak dibawah 2 tahun, apa saja yang bisa dilakukan sentuhan intervensinya OPD terkait itu,” kata Riang Pustaka.

Selain upaya intervensi penurunan stunting, juga akan dicanangkan 64 indikator sementara layanan cakupan intervensi untuk program lanjutan. Pengampu OPD diminta untuk mengidentifikasi programnya dalam indikator itu, untuk nantinya bisa menyasar terkait intervensi ini sehingga kasus stunting bisa diminimalisir.

“Kami sinergikan kembali semua OPD terkait dengan penanganan stunting. Kami nanti akan lebih rincikan lagi semua sub kegiatan di masing-masing OPD itu untuk pengentasan stunting,” imbuhnya

Dengan program yang dicanangkan, angka stunting di angka 8,9 persen saat ini diharapkan bisa turun setiap tahun maksimal 1 persen. Sehingga target tahun 2024 bisa tercapai di angka 5,2 persen. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts