Dinas Kominfosanti Buleleng Kawal Sistem Informasi Perangkat Daerah

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng senantiasa mengawal pengelolaan aplikasi sistem informasi yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran perangkat daerah Pemkab Buleleng. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan,  mengungkapkan proses pengelolaan aplikasi di semua perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng senantiasa melibatkan Dinas Kominfosanti Buleleng sebagai sektor terdepan. 

- Advertisement -

Pengelolaan aplikasi di Pemkab Buleleng didukung dan dipantau oleh Dinas Kominfosanti Buleleng, meskipun proses pengadaannya dibebaskan pada setiap perangkat daerah, namun perancangan dan operasionalnya akan selalu diawasi oleh tim ahli dari Dinas Kominfosanti. Sejumlah ketentuan syarat dan spesifikasi pun akan dipedomani sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami meminta kepada semua perangkat daerah untuk memenuhi semua syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat aplikasi,” ungkap Suwarmawan, Selasa 12 September 2023.

Pejabat yang akrab disapa Ketsu ini  senantiasa mengingatkan agar Kominfisanti Buleleng dilibatkan dalam pengembangan aplikasi sejak awal perencanaannya. Hal ini akan membantu jajaran tim ahli dari Dinas Kominfosanti untuk memahami source code dari aplikasi yang dibuat, sehingga memudahkan pengoperasian dan pemeliharaan aplikasi di masa depan.

“Dari awal, kami ingatkan untuk melibatkan kami, sehingga tidak ada kejadian setelah aplikasi jadi baru diserahkan ke Kominfosanti. Lebih sulit memperbaiki aplikasi yang sudah ada ketimbang membuat baru dari awal,” imbuhnya.

- Advertisement -

Ketsu juga menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pengelolaan aplikasi, terutama jika aplikasi tersebut mengandung data-data penting yang rentan tersebar ke luar. Diskominfosanti telah menyediakan pusat data terpadu untuk Pemkab Buleleng yang tentunya diamankan oleh tim siber Dinas Kominfosanti. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga menyediakan layanan pusat data yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah.

“Dengan pusat data yang telah kami sediakan, kita bisa tempatkan aplikasi-aplikasi tersebut dengan aman. Pada tahun ini, kita sudah berhasil menempatkan 4 aplikasi di sana,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang teliti dalam pengelolaan aplikasi, Ketsu berharap langkah tersebut dapat menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan data penting pemerintah daerah. (*/Adv-kf)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts