Singaraja, koranbuleleng.com| Kementerian ESDM melalui PT Technical Geophysical Services (TGS) melakukan survei potensi minyak dan gas bumi (migas) yang ada di wilayah perairan Bali Utara. Untuk melancarkan survei yang dilakukan, sebanyak 52 rumpon milik nelayan diangkat dan dibawa ke darat, tepatnya di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Senior Publik Relation PT TGS Sholahudin Achamad mengatakan, survei untuk mengetahui potensi migas di perairan Bali Utara iru rencananya akan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024. Sebanyak 52 rumpon pun saat ini sudah diangkat, namun jumlah itu disebut baru setengah dari rumpun milik nelayan yang berada di kawasan pesisir Utara Bali.
Jumlah rumpon milik nelayan di Kabupaten Buleleng tergolong besar sehingga per harinya kapal pengangkut hanya bisa membawa 12 sampai 13 rumpun ke daratan. “Ini kita masih bergerak terus. Kami tidak menyangka rumpon-rumpon milik nelayan lumayan besar,” ujar Sholahudin, Selasa, 9 Januari 2024.
Sholahudin Achamad menyebut, dalam pembersihan rumpon itu PT TGS mengerahkan 5 unit kapal tugboat untuk menyusuri lintas garis pesisir pantai mengangkut rumpon milik nelayan setempat. Pembersihan rumpon tersebut, ditargetkan akan selesai dilaksanakan selama 7 hari kedepan. “Saat ini yang sudah dibersihkan dari titik Pelabuhan Celukan Bawang hingga ke titik tengah. Sisanya kita kejar dalam beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Sholahudin Achamad memastikan, survei di perairan laut Bali Utara ini akan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024. Survei itu akan dimulai dari Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang menyisir ke sisi tengah dan timur. “Besok kita sudah mulai bergerak, walaupun belum bersih semua rumponnya. Ini sambil jalan juga,” katanya.
Sekedar informasi, survei potensi migas ini akan dilakukan sebulan, dengan rencana terhitung sejak 7 Januari 2024. Survei akan dilakukan dengan menggunakan kapal yang didatangkan khusus dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D.
Perairan Bali Utara terpilih menjadi lokasi survei lantaran memiliki cekungan. Menurutnya, setiap cekungan yang ada di dalam biasanya berpotensi mengandung migas. Survei ini akan dilakukan di kedalaman 600 hingga 800 meter. Hasil survei selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM untuk menjadi bahan pertimbangan apakah akan menjadikan perairan laut Bali Utara sebagai blok migas atau tidak.
Selama melakukan survei, seluruh rumpon milik nelayan harus dibersihkan agar tidak menganggu keselamatan kapal. Jika tidak dibersihkan, material rumpon dikhawatirkan dapat tersangkut di baling-baling kapal. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra