Dukung Gerakan Cuti Bersama, Hakim PN Singaraja Sematkan Pita Putih Saat Sidang

Singaraja, koranbuleleng.com| Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Buleleng, menggunakan pita putih saat melaksanakan sidang sebagai simbol dukungan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia.

Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan mengatakan, kesejahteraan hakim tidak mendapat perhatian negara. Hal itu, karena selama 12 tahun gaji dan tunjangan yang didapat oleh hakim disebut tidak pernah naik.

- Advertisement -

“Karena diabaikan (negara) akhirnya teman-teman (hakim) bergerak. Tuntutannya adalah agar hak-hak kami dipenuhi. Karena sudah 12 tahun ini gaji dan tunjangan tidak pernah naik,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Untuk gaji yang diterima hakim saat ini, yakni untuk golongan III A sekitar Rp 2,5 juta, golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun itu sebesar 4,5 juta. Sedangkan tunjangan hakim untuk golongan IIIA Rp 8,5 juta.

Artawan menyebut, hakim merupakan pejabat negara, namun besaran gaji dan tunjangannya sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pegawai negeri sipil (PNS). “Kami dianggap sebagai pejabat negara, tetapi satu sisi kami dijadikan sebagai PNS. Rancu kedudukan kami,” ucapnya. 

Kata Artawan, selain persoalan gaji dan tunjangan, para hakim juga mendorong RUU Contempt of Court atau pelecehan terhadap persidangan. Para hakim meminta adanya aturan jaminan keamanan bagi hakim dan keluarga. Karena, dalam menjalankan tugasnya para hakim tak jarang mendapatkan intimidasi.

- Advertisement -

“Jaminan keamanan untuk hakim termasuk keluarganya saat sidang dan selesai sidang. Agar ada protokol keamanan yang dari dalam standby menjaga. Karena selama ini kami dicuekin. Seperti beberapa waktu lalu ada keributan, pulangnya kami lari-larian sembunyi,” katanya.

Untuk menuntut hal itu, sejumlah hakim di Indonesia disebut melakukan cuti bersama. Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menggelar audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI serta perwakilan pemerintah lainnya. 

Untuk mendukung aksi tersebut, meski tidak ada gerakan cuti hakim PN Singaraja menggelar sidang dengan menyematkan pita putih. Hal itu disebut sebagai dukungan cuti bersama yang digelar 7 sampai 11 Oktober 2024. “Kami tidak ikut cuti bersama tapi tetap mendukung. Salah satu bentuk dukungan, hakim yang tetap bersidang menyematkan pita putih. Itu wujud dukungan dari kami,” kata dia.  

Artawan menambahkan, hakim di PN Singaraja tetap melayani para pencari keadilan selama periode cuti massal para hakim se-Indonesia itu. “Pemeriksaan perkara masih berlangsung, terutama perkara pidana karena terkait dengan masa tahanan tetap kami sidangkan. Untuk perdata juga tetap sama namun memang saat ini kebanyakan sudah online,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru