Tanamkan Pendidikan Anti Korupsi, Dua Sekolah Jadi Percontohan

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, meminta satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMP untuk terus menggalakan pembelajaran anti korupsi bagi siswa. Hal itu disebut, untuk menanamkan moral dan sikap anti korupsi siswa sejak dini.

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, mengimplementasikan ide, metode dan praktik pendidikan anti korupsi dari jenjang TK, SD, dan SMP, merupakan upaya untuk membentuk moral dan sikap anti korupsi.

- Advertisement -

Untuk menanamkan pendidikan anti korupsi ini pun, dua sekolah yakni SMP Negeri 2 Singaraja dan SMP Negeri 4 Singaraja, dipilih sebagai pilot projek pendidikan anti korupsi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (RI).

“Kedepan kita berharap, ini akan menjadi proses pengimbasan secara multi-level marketing, artinya pengimbasan Pendidikan anti korupsi ini (PAK) bisa menyebar secara masif dan dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Buleleng,” ujarnya ditemui usai membuka kegiatan Pengimbasan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah di Aula Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng, Rabu, 9 Oktober 2024.

Astika menyebut, dalam kegiatan ini sekolah akan melakukan penguatan mental anti korupsi pada diri siswa. Dengan mental yang kuat itu, akan membentuk moral dan perilaku anti korupsi siswa sejak dini. Selain dalam pelajaran, sekolah juga diminta untuk menyisipkan pendidikan anti korupsi ini di kegiatan ekstrakurikuler siswa. Para pendidik juga diminta untuk aktif melakukan pelaporan di platform JAGA.ID yang dikembangkan oleh KPK RI.

“Ide-ide pendidikan anti korupsi ini juga harus terintegrasi dengan mata pelajaran dan kegiatan sekolah lain seperti ekstrakurikuler. Tentunya kita minta satuan pendidikan juga harus selalu aktif melakukan pelaporan di portal JAGA.ID,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Direktur Jenjang Pendidikan KPK RI, Dian Novianthi mengatakan, dengan adanya dua sekolah yang digunakan sebagai percontohan pendidikan anti korupsi ini. Diharapkan pendidikan yang diterapkan juga berimbas ke sekolah lain. Sehingga sekolah yang ada di Buleleng, semua memberikan pendidikan ini kepada para siswanya.

“Kami berharap dengan adanya pengimbasan ini, sekolah-sekolah lain juga mendapatkan pemahaman tentang bagaimana pelaksanaan pendidikan anti korupsi dan dapat menerapkan di sekolah masing-masing,” kata dia.

Novianthi meminta, segala kegiatan yang dilakukan oleh sekolah diharapkan bisa di update dalam portal yang dimiliki KPK RI. Hal ini, sebagai keterbukaan sekolah dalam menggunakan anggaran. Selain itu, dengan memberikan pendidikan anti korupsi kepada siswa ini, diyakini juga akan berdampak kepada masyarakat umum dan orang tua dari siswa tersebut.

“Kita harap pendidikan anti korupsi dapat diterapkan secara luas serta mampu mendorong masyarakat baik itu siswa, orang tua dan sekolah menjadi sebuah komunitas yang berintegritas menuju Indonesia Maju bebas dari Korupsi,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru