Singaraja, koranbuleleng.com| Dua pelaku spesialis pencurian‎ sepeda motor berhasil dibekuk oleh aparat dari Polres Buleleng. Para pelaku diduga kuat telah menggasak 6 unit sepeda motor.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya menerangkan dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor masing-masing, 1 unit Honda Scoopy tahun 2014 warna hitam merah nopol DK 7776 ZD, dan 1 unit Honda Vario 125 tahun 2013 warna putih biru nopol 2376 DS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka yang ditangkap menggunakan modus kunci nyantol. Mereka hunting ke sejumlah tempat mengawasi kelemahan pemilik kendaraan. Barang hasil kejahatannya dari pengakuan tersangka dijual kepada orang yang mereka kenal.
“Dari P adalah sebagai pemetik, dan IG bertindak sebagi penjual, dan satunya lagi ada juga pemetik inisial I. Selaku pemetik masih DPO dan dalam pengejaran, modusnya kunci nyantol, dari 6 TKP saat ini baru kita temukan 2. Selanjutnya sisa 4 saat ini dilakukan pengembangan, harga jual ke penadah rata-rata berkisar seharga Rp 2,5 juta,” terang Kapolres, Senin 22 Agustus 2016.
Ditambahkannya lagi, selain dua tempat tersebut, tersangka P alias AAN dan IG telah mengakui telah bersama-sama melakukan pencurian dengan modus yang sama di daerah Tegal-Denpasar berupa sepeda motor Vario dan di daerah Sangsit berupa sepeda motor Vario dan saat ini barang bukti tersebut masih dalam pencarian polisi. Atas tindak kejahatan yang mereka lakukan kepada keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dan Pasal 480 ke 1e KUHP. |NH|