Singaraja, koranbuleleng.com | Menjelang Bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna turun langsung ke Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, pada Minggu (2/3). Kunjungan ini bertujuan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, ditemukan bahwa beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga, namun masih dalam batas wajar. “Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya,” ujar Bupati Sutjidra di Pasar Banyuasri.
Solusi untuk Lantai Dua Pasar Banyuasri
Selain memantau harga, Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna juga mendengarkan langsung keluhan pedagang, terutama mengenai jumlah pengunjung yang masih minim di lantai dua Pasar Banyuasri. Dari sekitar 344 kios yang tersedia, hanya sekitar 10% yang beroperasi.
“Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10% dan ini sangat kita sangat prihatin lah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini kita mau dari jajaran direksi sudah ada rencana-rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang yang terbuka yang ada di lantai 2 itu,” ungkapnya.
Dispensasi Uang Sewa bagi Pedagang
Salah satu aspirasi yang disampaikan pedagang adalah terkait dispensasi uang sewa ketika mereka tidak berjualan. Menurut Sutjidra, pedagang dapat mengajukan dispensasi resmi selama 14 hari dalam setahun. Namun, jika ada keadaan mendesak seperti sakit atau keluarga meninggal, dispensasi tambahan tetap diberikan di luar kuota tersebut.
“Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu,” tegasnya.
Penataan Pedagang Bermobil dan Pasar Tumpah
Tak hanya di Pasar Banyuasri, perhatian juga diberikan pada Pasar Anyar. Sutjidra-Supriatna berencana melakukan penataan terhadap pedagang bermobil serta pasar tumpah di sekitar Pasar Banyuasri. Mereka menegaskan bahwa pedagang seharusnya berjualan di dalam area pasar, bukan di luar lingkungan pasar.
“Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan,” ujar Sutjidra.
Langkah-langkah konkret ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat.(*/ads-pr)

