Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya, jangan menaikkan siswa ke jenjang berikutnya jika belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Sutjidra tanpa menunggu surat edaran resmi, sebagai bentuk respon atas temuan ratusan siswa di Buleleng yang masih kesulitan dalam kemampuan dasar tersebut.

“Belum ada surat edarannya, tapi saya instruksikan kalau dari 300 sekian anak ini belum bisa membaca dan menulis, saya instruksikan kepada sekolah untuk tidak meloloskan ke jenjang berikutnya. Instruksi ini untuk di SD dan di SMP,” tegas Sutjidra.
Instruksi yang ditujukan untuk mencegah kelulusan formal tanpa kompetensi ini sempat menuai penolakan dari sejumlah orang tua. Mereka khawatir anaknya gagal lulus dan tidak mendapatkan ijazah. Namun, Sutjidra menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak di Buleleng.
“Kalau secara fisik dia normal belum bisa baca tulis, saya minta untuk diberikan pendampingan-pendampingan. Kan ada masalah psikologisnya mereka, kan kita tidak tahu itu. Astungkara ini ada perbaikan,” ujar Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu.
Kebijakan ini didasari hasil pendampingan yang dilakukan oleh Tim Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Tim tersebut telah bekerja intensif bersama ratusan siswa yang sebelumnya dinyatakan mengalami kesulitan membaca dan menulis.

Sutjidra menyampaikan, sebagian besar siswa kini mulai menunjukkan kemajuan signifikan, bahkan untuk mereka yang sebelumnya diduga mengalami kondisi borderline intellectual, yakni kapasitas intelektual di bawah rata-rata.
“Kalau borderline masih bisa. Asalkan kita harus telaten, harus intens melakukan pendampingan. Yang kemarin belum ada yang perlu penanganan ke SLB. Astungkara mereka fisiknya masih normal. Cuma dari segi kemampuan intelektualnya yang kurang,” jelasnya.
Dengan pendekatan intensif dan penuh kesabaran, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa langkah pendampingan lebih diutamakan daripada memindahkan siswa ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah daerah bekerja sama dengan akademisi untuk memastikan bahwa siswa tetap bisa belajar dalam lingkungan reguler, selama secara fisik mereka tidak mengalami disabilitas berat.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada