Singaraja, koranbuleleng.com| Program bantuan bedah rumah untuk warga Buleleng kembali digulirkan. Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kamis 19 Juni 2025.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa rumah-rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sebagai RTLH. Tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) bersama perangkat kecamatan turut serta dalam pengecekan di lapangan.
Dari beberapa sampel rumah yang ditinjau, seluruhnya dinilai layak menerima bantuan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Buleleng dalam menuntaskan ratusan usulan bantuan RTLH yang masih menunggu realisasi.
“Tahun ini ada 511 unit rumah yang dibantu, dan setiap unit mendapatkan bantuan Rp20 juta,” jelas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di sela kegiatan. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program ini akan segera dijalankan untuk warga yang telah terdata.
Tidak hanya mengecek kondisi rumah, dalam kesempatan itu Pemkab Buleleng juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang rumahnya masuk dalam daftar penerima bantuan RTLH. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada

