Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah pusat merancang pemberlakuan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program BPJS Kesehatan secara nasional. Terkait kebijakan terawbut, RSUD Buleleng tengah mempersiapkan infrastruktur layanan agar sesuai dengan standar KRIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Joys Karman Nike Palupi, menyampaikan bahwa sejumlah rumah sakit di Buleleng, termasuk Balimed, RS Karya Dharma Usada (KDH) Bros, dan RSU Kertha Usada, kini sedang melakukan pembenahan fasilitas demi menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.
“Mestinya 30 Juni 2025 ini, semua rumah sakit sudah siap. Pada kondisi rillnya masih dalam tahap persiapan seperti Bali Med, KDH juga persiapkan KRIS, kita usahakan maksimal diakhir 2025 launching KRISnya,” ujar Joys.
Ia menekankan bahwa perubahan ke sistem KRIS ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh peserta, tanpa diskriminasi berdasarkan besaran iuran. Harapannya, hingga akhir tahun 2025, semua rumah sakit di Buleleng telah siap menjalankan sistem ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyesuaikan sarana dan prasarana fisik sesuai dengan standar KRIS. Salah satu fokus utama adalah pengurangan jumlah tempat tidur (bed) per ruangan.
“Sebetulnya saat ini ruang yang ada rata-rata sudah 4 bed. Rasanya kalau yang lebih dari empat hanya di Jempiring dan Leli. Sebelumnya disana ada 16 bed, saat covid-19 kita sudah kurangi,” jelas dr. Arya.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari ketentuan KRIS yang mengharuskan setiap ruangan maksimal berisi empat tempat tidur. Tak hanya itu, KRIS juga menetapkan persyaratan tambahan seperti kamar mandi dalam, pendingin ruangan (AC), dan sistem panggilan darurat di setiap ruang rawat inap.
“Untuk tambah kamar mandi perlu tambahan anggaran blud. Tahun depan kami dapat bantuan belanja peremajaan gedung itu akan kami buat memenuhi stanfar KRIS. Minimal membutuhkan anggaran 2 Miliar untuk memenuhi fasilitas kamar madi tersebut,” terang dr. Arya.
Peningkatan standar layanan ini menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat Buleleng memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih layak, adil, dan setara, seiring upaya nasional dalam mereformasi sistem jaminan sosial di sektor kesehatan.
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

